Jumat, 13 Juli 2018

Two Sides of Social Media


Social media is blamed as a source of various social problems. It is true that social media has contributed to connect people easily. However, should many negative issues rise since the use of it more intensive, I consider social media potentially lead to many matters.

The initial purpose of social media is connecting people. There are eases of build relationship through social media. People are able to reunite with their old friends. We can contact our relatives who live far away. Social media users may interact with others who have typical interests. Moreover, nowadays social media is harnessed for advertise some goods and services. Those positive impacts show that social media has influence to our life. It reshapes social interaction in the modern life through digital channel.

However, the advantages of social media are followed by its drawbacks. In many cases, social media platforms are functioned for improper purposes. Many terrorist groups claim that they provoke and recruit new members through social media. Moreover, in recent months, we witness a lot of fake news that support black campaign in the social media. Privacy protection is another issue that exacerbates social media use. Control social media uses are complicated due to the problems are widespread against many life aspects as those foregoing facts. Governments around the world have noticed it but most of them have not deal with those matters successfully. As a result, social media could threat social harmonization in real life. The future impacts might immeasurable.

In summary, social media creates the new way to interact each other. Nonetheless, we must not deny that the detrimental effects follow it. Prohibit the use of it is impossible therefore control and manage it are the appropriate solutions. The ultimate goal is drive social media to a positive part of human society life.

Selasa, 26 Juni 2018

Mereka di Balik Kesuksesan Proklamasi



Sejarah mencatat dengan tinta emas Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai proklamator kemerdekaan RI. Keduanya diabadikan sebagai pahlawan nasional yang memiliki jasa luar biasa besar melahirkan kembali bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka. Dibalik peristiwa proklamasi, Dwi tunggal sukarno Hatta tidaklah bekerja sendiri. Mereka didukung oleh para loyalis bangsa yang mempunyai satu tujuan yaitu Indonesia merdeka.

Mereka di Balik Layar

Peristiwa proklamasi memang menyimpan banyak cerita yang sarat makna. Tindakan-tindakan cerdas dalam kondisi yang sangat mendesak dilakukan oleh para revolusiner. Sekelompok aktivis kemerdekaan yang masih berusia muda langsung peka setelah memperoleh berita tundukknya dai Nippon terhadap sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Mereka berinisiatif mengusulkan proklamasi segera dikumandangkan untuk menghindari kesan bahwa kemerdekaan adalah hadiah dari Jepang.

Di sinilah menariknya, para pemuda yang masih bergelora dan ingin serba cepat itu berdebat dengan generasi seniornya yang cenderung banyak pertimbangan. Yang muda mendesak Bung Karno dan Bung Hatta, sebagai golongan senior, untuk segera memproklamirkan kemerdekaan RI. Perdebatan diakhiri dengan putusan golongan muda untuk ‘menculik’ Sukarno dan Hatta untuk diamankan ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945.

Tujuan penculikan adalah menjauhkan Sukarno dan Hatta dari pengaruh Jepang yang masih kuat saat itu. Tindakan cepat para tokoh muda itu berakhir indah. Teks proklamasi akhirnya dibacakan oleh Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1945.

Orang-orang di belakang layar proklamasi itu memiliki peran besar dalam mensukseskan momentum paling bersejarah bangsa ini. Mereka rata-rata adalah tokoh politik muda yang tergabung dalam perkumpulan Menteng 31 dan para revolusioner senior. Berikut tokoh-tokoh dimaksud dan perjalanan singkat hidupnya:

Sutan Syahrir

Si bung kecil julukannya. Sahabat Bung Hatta selama pembuangan di Banda Naira ini adalah orang yang memperoleh berita menyerahnya Jepang terhadap sekutu dari siaran radio luar negeri tanggal 15 Agustus 1945. Dari situlah, dengan dukungan para pemuda, Syahrir mendesak Sukarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan RI.

Pasca kemerdekaan, Syahrir yang masih berusia 36 tahun diangkat menjadi perdana menteri pertama di Indonesia dan sekaligus perdana menteri termuda di dunia. Dia membentuk Kabinet Syahrir I dan II. Pada periode kedua itulah Syahrir dipercaya Sukarno mewakili Indonesia dalam Perjanjian Linggarjati. Syahrir juga mendirikan Partai Sosialis Indonesia pada tahun 1948.

Sayang sekali, pasca peristiwa pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958, hubungan Syahrir dengan Sukarno tidak lagi harmonis. Syahrir dipenjara dari tahun 1962-1965 dan meninggal saat berobat di Swiss tahun 1966. Namanya terdaftar sebagai pahlawan nasional pada tahun 1966.

Sukarni

Dia adalah pimpinan kelompok pemuda yang berinisiatif menculik Sukarno dan Hatta. Dalam penyusunan teks proklamasi, Sukarni lah yang mengusulkan penulisan kalimat ‘Atas nama Bangsa Indonesia, Sukarno-Hatta’.

Setelah proklamasi kemerdekaan, dia menjabat sebagai ketua umum Partai Murba. Tahun 1961-1964, Sukarni menjabat sebagai duta besar di Peking, ibu kota Republik Rakyat Tiongkok. Perbedaan pandangan politik dengan Sukarno akhirnya membawa Sukarni masuk ke penjara menjadi tahanan politik. Pada masa Orde Baru, Sukarni dibebaskan dan ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung tahun 1967. Dia juga memperoleh penghargaan Bintang Mahaputra. Tokoh muda itu wafat tahun 1971 namun baru ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2014.

Achmad Soebardjo

Achmad Soebardjo termasuk dalam golongan senior. Dialah yang mewakili golongan tua untuk berdialog dengan golongan muda mengenai rencana proklamasi. Bersama Sukarno dan Hatta, dia juga turut menyusun naskah proklamasi.

Pasca proklamasi Achmad Soebardjo diangkat menjadi menteri luar negeri dan selanjutnya menjadi duta besar Swiss. Dia wafat pada tahun 1978 dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2009.

Wikana

Karena koneksi Wikana dengan Angkatan Laut Jepang (Kaigun), teks proklamasi dapat dirumuskan di rumah Laksamana Maeda di Menteng. Dia jugalah yang mengatur semua keperluan pembacaan teks proklamasi di Pegangsaan 56.

Pasca proklamasi kemerdekaan, Wikana ditarik oleh Perdana Menteri Sjahrir untuk menjadi Menteri Negara Urusan Negara. Dia juga sempat menjadi anggota MPRS. Wikana bergabung dengan PKI dan sempat menjadi pimpinan PKI bawah tanah. Tahun 1966, sekelompok orang berseragam tentara meringkus Wikana. Dia termasuk tokoh yang menghilang dan diduga meninggal dibunuh pada peristiwa pasca G30S PKI.

Chaerul Saleh

Chaerul Saleh merupakan bagian dari kelompok pemuda yang turut mempelopori penculikan Sukarno dan Hatta.

Pasca kemerdekaan, karir Chaerul cukup cemerlang diantaranya yaitu menjabat sebagai Menteri Negara Urusan Veteran pada Kabinet Djuanda (1956) dan menjadi Wakil Perdana Menteri III (1963). Namun, akhir karir Chaerul kurang menguntungkan karena pada masa pemerintahan Suharto (1966) Ia ditangkap sebab dianggap mendukung kebijakan Sukarno yang pro-komunis. Chaerul Saleh meninggal tahun 1967 dengan status tahanan politik.

Sayuti Melik

Sayuti Melik adalah pengetik teks proklamasi yang telah disusun Sukarno cs. Pada saat melakukan pengetikan itulah dia merubah beberapa kalimat dalam teks proklamasi yang ditulis Sukarno. Profesi Sayuti Melik sendiri adalah sebagai wartawan. Tulisan-tulisannya yang tajam menjadikannya sering menjadi tahanan politik. Sebagai aktivis politik dia pernah menjadi anggota MPRS dan DPR-GR. Karena prestasinya, Sayuti Melik memperoleh penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Sukarno dan Presiden Suharto.

BM Diah

Tanpa kesigapan BM Diah mungkin dokumen teks asli proklamasi tidak dapat menjadi bukti sejarah. Ya, dialah pemuda yang menyimpan teks proklamasi setelah diketik Sayuti Melik. BM Diah menyerahkan teks tersebut kepada pemerintah pada tahun 1992.

Karir dan hidupnya sangat cerah pasca kemerdekaan. Dia menjabat duta besar pada beberapa Negara yaitu Cekoslowakia, Hungaria, Inggris dan Thailand. Dia juga menjadi pengusaha sukses di bidang perhotelan.

Suwiryo

Dialah orang yang bertanggung jawab atas terselenggaranya proklamasi di rumah Bung Karno. Suwiryo saat itu menjabat sebagai wakil wali kota Jakarta. Setelah kemerdekaan, Suwiryo diangkat oleh Sukarno menjadi Walikota Jakarta Raya. Dia juga sempat memegang berbagai jabatan penting seperti wakil perdana menteri kabinet Sukiman-Suwiryo, komisaris bank, ketua PNI, anggota MPRS dan DPA.

Adam Malik

Peran Adam Malik adalah ikut serta membawa Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok bersama tokoh pemuda lainnya. Dia juga menggerakkan rakyat untuk berkumpul di lapangan Ikada guna mendukung kepemimpinan Soekarno Hatta. Sebagai Ketua III Komite Nasional Indonesia Pusat, Adam Malik bertugas menyiapkan susunan pemerintahan pasca kemerdekaan.

Selama hidupnya, Adam Malik merupakan tokoh yang memperoleh posisi kenegaraan penting dalam orde lama maupun orde baru. Jabatan menteri hingga terakhir wakil presiden RI III pernah diamanatkan padanya.

‘Mereka Yang (Hampir) Terlupakan’

Selain tokoh-tokoh pergerakan politik yang telah saya sebutkan, ada juga orang-orang lainnya yang memang sejarah tidak mencatatnya sebagai tokoh politik pergerakan nasional tapi berperan penting dalam prosesi proklamasi. Berikut para ‘pahlawan (hampir) terlupakan itu’:

Fatmawati

Fatmawati adalah istri Bung Karno sekaligus Ibu Negara I Indonesia. Fatmawati merupakan penjahit bendera merah putih pertama. Bendera itu selanjutnya disimpan menjadi bendera pusaka.

Latief Hendraningrat (PETA), Suhud, dan SK Tri Murti (istri Sayuti Melik)

Setelah pembacaan proklamasi kemerdekaan, prosesi pengibaran bendera dilakukan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Tri Murti.

Frans Mendur dan Alex Mendur

Mendur bersaudara adalah fotografer jurnalis yang mengabadikan rangkaian kegiatan proklamasi kemerdekaan saat itu. Sejarah hampir melupakan 2 orang Mendur bersaudara ini. Tanpa mereka, kita tidak akan pernah memperoleh gambar visual momentum pembacaan teks proklamasi.

Yusuf Ronodipuro

Yusuf Ronodipuro adalah wartawan radio militer Jepang di Jakarta (Hoso Kyoku). Dialah orang yang menyiarkan berita proklamasi lewat siaran mancanegara. Atas keberaniannya itu, radio-radio internasional seperti BBC London, radio di Amerika, dan Negara-negara lain dapat memperoleh informasi kemerdekaan Indonesia.

Laksamana Maeda

Laksamana Muda Maeda Tadashi adalah perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda. Perannya dalam proklamasi kemerdekaan adalah meminjamkan rumahnya di Jl. Imam Bonjol No. 1 Jakarta sebagai lokasi penyusunan teks proklamasi. Dia jugalah yang menyediakan segala perlengkapan untuk pengetikan teks proklamasi.

Djiaw Kie Siong

Dia adalah petani kecil keturunan Tionghoa yang meminjamkan rumahnya di Rengasdengklok untuk Bung Karno dan Bung Hatta setelah ‘diculik’ para pemuda. Sejarah nyaris melupakan jasanya.

***

Itulah beberapa orang dibalik keberhasilan peristiwa proklamasi kemerdekaan. Saya katakan ‘beberapa’ karena mungkin masih banyak lagi tokoh-tokoh berjasa lainnya yang belum saya ketahui dan tertulis di sini.

Dari tulisan singkat ini kita dapat membaca bahwa perjalanan hidup para penggerak proklamasi kemerdekaan sangat beragam. Ada diantara mereka yang menutup usia dengan catatan indah sebagai pahlawan nasional. Namun, tidak sedikit pula diantara mereka yang mengakhiri karir kenegarawannya sebagai bagian sejarah kelam bangsa.

Proses dan pandangan politik pasca kemerdekaan telah memisah-pisahkan jalan hidup para tokoh proklamasi. Apapun jalan akhir yang mereka tempuh, dalam suatu periode perjuangan, orang-orang tersebut pernah mencurahkan jiwa raganya untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa ini. Kita tetap wajib menghargai apa yang telah mereka lakukan dan berikan untuk bumi pertiwi tercinta, Indonesia.

Salam Kompasiana…

Sumber: 1 2 3 45


Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Mengungkap 9 Kisah Unik Seputar Peristiwa Proklamasi



Segala hal terkait dengan sejarah RI sangat menarik bagi saya. Kisah sejarah di tanah air ini seakan seorang manusia yang masih dalam tahap pertumbuhan. Cerita yang ada terus berkembang seiring dengan bangkitnya fakta-fakta baru yang terkubur puluhan tahun. Ceritanya pun selalu dinamis dan seringkali terbawa pengaruh kekuatan politik yang sedang berkuasa.

Seorang pakar sejarah mengatakan bahwa bukti perjalanan sejarah negeri kita memang masih sedikit dan terbatas. Berbagai dokumentasi tersebar ke berbagai pihak hingga ke negara lain dan ada pula yang dikategorikan sebagai dokumen rahasia negara (entah apa alasannya).

Tak terkecuali salah satu momentum sakral perjalanan bangsa ini, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Banyak hal menarik yang mulai terungkap satu per satu ke publik seputar peristiwa paling bersejarah tersebut. Dari hal-hal yang serius hingga jenaka, semuanya memberikan kesan mendalam. Berikut beberapa fakta unik yang saya kumpulkan dari berbagai sumber:

1. Mesin Tik Pinjaman Nazi
Mesin tik yang digunakan untuk menyusun naskah Proklamasi merupakan milik serdadu Nazi yang bernama Korvettenkapitän Dr. Hermann Kendeler. Cerita berawal dari rumah Laksamana Maeda yang hanya memiliki mesin tik kanji. Atas ide ajudan Maeda, dipinjamlah mesin tik huruf Latin yang ada di Kantor perwakilan Kriegesmarine (Angkatan Laut Jerman).

2. Sayuti Melik Mengubah Naskah Asli Sukarno
Sayuti Melik adalah tokoh muda yang diperintahkan Soekarno untuk mengetik teks proklamasi yang telah ditulis tangan. Sayuti Melik mengubah beberapa kata dan kalimat seperti “tempoh' menjadi 'tempo”, “wakil-wakil Bangsa Indonesia" diganti “atas nama Bangsa Indonesia” dengan menambahkan "Soekarno-Hatta”. Dia berani mengubah penulisan tersebut karena ia pernah sekolah guru dan merasa lebih mengetahui ejaan Bahasa Indonesia dari pada Soekarno. Ada pula yang berpendapat bahwa perubahan itu dikarenakan adanya perdebatan antara kelompok Sjahrir dan Hatta yang menyusun teks. Hatta sempat mengusulkan proklamasi kemerdekaan ala Amerika yang ditandatangani semua yang hadir. Usulan tersebut tidak diterima, dan akhirnya penandatangan teks proklamasi hanya Soekarno dan Hatta atas usul tokoh muda Sukarni.

3. Apa Maksud dari “Djakarta, Hari 17 Boelan 8 Tahoen 05?”
Angka tahun 05 adalah singkatan dari 2605 tahun showa Jepang yang sama dengan tahun 1945.

4. Naskah Proklamasi Tulisan Sukarno Sempat Dibuang
Ada perbedaan mengenai nasib teks asli proklamasi tulisan tangan Bung Karno. Versi pertama adalah teks dibiarkan oleh Sayuti Melik di meja ketik karena terburu-buru yang kemudian diamankan BM Diah. Sedangkan versi kedua menyebutkan Soekarno membuang teks asli namun dipungut oleh BM Diah. Versi kedua ini lebih menarik untuk dibahas, mengapa Soekarno membuang teks proklamasi? JJ Rizal (sejarawan) mengutarakan bahwa Bung Karno ingin memutus segala macam perdebatan dalam proses penyusunan teks. Pada saat penyusunan, ada peran Jepang dalam perdebatan tersebut. Menurut JJ Rizal, teks dibuang karena Bung Karno ingin menghilangkan dugaan pengaruh Jepang dalam coretan teks atau Sang Proklamator ingin menegaskan bahwa, “Kita sudah selesai dengan segala perdebatan dan kita mengarah pada satu cita-cita bersama”.

5. Bendera Pusaka Bukan dari Kain Sprei
Sempat beredar kabar bahwa Fatmawati menjahit kain bendera warna putih dari kain sprei, warna merahnya dari kain tenda warung soto. Kebenaran cerita tersebut tidak dapat dikonfirmasikan. Yang jelas, dalam buku 'Catatan Kecil Bersama Bung Karno', Fatmawati menceritakan bahwa kain merah-putih diperoleh dari seorang perwira Jepang yang bernama Chairul Basri. Chairul sendiri menyerahkan kain itu kepada Fatmawati atas perintah dari orang Jepang bernama Hitoshi Shimizu. Hitoshi mendapatkan kain itu dari sebuah gudang Jepang di kawasan Pintu Air, Jakarta Pusat.

6. Suara Proklamasi Hanya Rekaman
Suara Bung Karno membacakan proklamasi kemerdekaan yang sudah dipublikasikan bukanlah suara asli pada saat Hari Proklamasi. Oscar Motuloh, foto jurnalis Antara, menyatakan bahwa suara tersebut merupakan hasil rekaman yang dibacakan pada saat peresmian RRI. Fatmawati mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan gaya Bung Karno pada saat membacakan teks pada Hari Proklamasi sebenarnya dengan rekaman. Pada 17 Agustus itu, Soekarno membacakannya dengan penuh gelora meski dalam kondisi sakit malaria sedangkan dalam rekaman suara Bung Karno terkesan dingin dan kurang bersemangat.

7. Proklamasi Hanya Sekali untuk Selamanya dan Pidato Bung Hatta
Tidak banyak yang tahu bahwa dalam susunan acara Proklamasi terdapat dua tokoh lain yang berpidato selain Bung Karno. Mereka adalah Bung Hatta dan Suwiryo (Wakil Wali Kota Jakarta). Bung Hatta menyampaikan pidato kepada barisan yang terlambat datang. Mereka datang terlambat karena mengira Proklamasi dibacakan di lapangan Ikada. Barisan meminta Bung Karno membacakan kembali proklamasi. Permintaan itu ditolak Bung Karno. "Tak ada Proklamasi dibacakan dua kali, Proklamasi hanya dibacakan sekali untuk selamanya,” ujar Bung Karno. Akhirnya, Bung Hatta memberikan pidato kepada barisan itu. Mengenai pidato Suwiryo, tidak diketahui secara pasti isinya.

8. Bukti Kemerdekaan Bukan Hadiah Jepang
Jepang menyerah pada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Logikanya, mana mungkin pihak yang kalah memberikan kemerdekaan? Kemerdekaan telah dipersiapkan dengan baik oleh Indonesia. Bonnie Triyana, Pimred Majalah Historia, menceritakan bahwa persiapan kemerdekaan telah dilakukan para tokoh muda sejak tanggal 15 Agustus 1945 dan tanggal 16 Agustus akan diadakan rapat oleh BPUPKI. Di tanggal 16 itulah, sekelompok pemuda ‘menculik’ Bung Karno dan Bung Hatta.

9. Foto berbicara
Dokumentasi momentum bersejarah proklamasi adalah foto-foto karya Mendur bersaudara (Frans dan Alex). Tidak ada dokumentasi video maupun rekaman suara sehingga gambaran suasana proklamasi hanya terekam dalam foto-foto. Dari foto bersejarah itu pulalah terungkap beberapa fakta:
Pembacaan proklamasi disaksikan hampir 300 orang (angle foto ke arah hadirin dan kisah Fatmawati),
Adanya tentara Jepang di belakang Soekarno (tidak diketahui secara pasti tujuannya),
Adanya tokoh-tokoh BPUPKI yang datang terlambat dalam pembacaan proklamasi (Dr. Radjiman, Sam Ratulangi dan Tengku Muhammad Hasan).

Sebagian dokumentasi Mendur bersaudara konon disita Jepang. Namun, sedikit yang ada rupanya cukup mampu menceritakan apa yang terjadi di tanggal bersejarah itu.

Nah, itulah sedikit cerita di balik proklamasi kemerdekaan. Fakta-fakta lainnya mungkin masih banyak yang tidak tersampaikan dalam tulisan ini. Apapun itu, sedikit fakta yang ada tetap mampu merasuk dan membarakan api cinta dan bangga pada perjuangan bangsa ini…

Salam Kompasiana



Sumber: 1, 2, 3, 4

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Mengenang, Teraniaya Dulu Baru Jadi Presiden



Walikota bodoh! Itulah pernyataan kontroversial Bibit Waluyo, Gubernur Jawa Tengah 2008-2013, yang dilontarkan kepada salah satu pemimpin daerah tahun 2012. Perseteruan dipicu oleh penolakan si pemimpin daerah itu terhadap perintah gubernur. Titah gubernur untuk menggusur bekas lahan pabrik es Saripetojo di kawasan Purwosari ditentang oleh pemimpin daerah tersebut.

Lalu, apa yang terjadi? Habiskah si pemimpin pemberani itu? Siapa sangka, beberapa tahun ke depan karir sang pemimpin daerah dimaksud kian terbang tinggi. Dari walikota Solo hijrah menjadi Gubernur DKI, dan melejit menjadi orang nomor 1 di bumi pertiwi ini. Dialah Jokowi, presiden RI ke 7.

Perseteruan dalam kancah politik seakan sudah menjadi keniscayaan. Untuk memegang tampuk kekuasaan, dunia politik sepertinya tidak hanya cukup menuntut dedikasi dan pengabdian luar biasa dari sang kandidat. Kontroversi politisi dapat pula menjadi salah satu alat untuk meroketkan namanya hingga kedudukan tertinggi. Namun, sebaliknya, sejarah juga membuktikan bahwa kontroversilah yang akhirnya menghujamkan tokoh politik ke lapisan terbawah hingga namanya dilupakan.

Ceplosan Bibit tak dipungkiri meroketkan nama Jokowi hingga menjadi tokoh politik yang sangat populer. Rakyat justru semakin simpatik dengan Jokowi sehingga tak dinyana gelombang dukunganpun semakin tinggi. Pencapaian itu tentu dengan tetap tidak melepaskan reputasi baik dan prestasi gemilangnya selama menjadi walikota.

Tindakan yang bersifat menekan dari lawan politik, hingga sengaja atau tidak sengja terlontar ucapan-ucapan yang kurang patut, tidak selalu berkonotasikan musibah reputasi bagi pihak yang ditekan. Bisa jadi itu adalah anugerah dalam bentuk yang tak kentara. Peristiwa serupa yang pernah terjadi yaitu menjelang Pemilu 2004.

Saat itu, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus lapang dada menerima kritikan pedas “seperti anak kecil” dari Alm. Taufik Kiemas. Permasalahan mencuat karena Taufik Kiemas tidak setuju dengan sikap SBY yang enggan melepaskan jabatan sebagai Menkopolhukam saat akan mencalonkan diri sebagai presiden.

Apa yang terjadi? Sepertihalnya Jokowi, peristiwa itu seperti menjadi batu loncatan awal bagi SBY untuk terbang ke puncak hingga meraih posisi pemimpin negeri. Simpati rakyat kepada tokoh yang dihujat kian memperkokoh posisi tokoh itu.

Mundur lagi ke belakang, peristiwa Kudatuli (Kudeta dua puluh tujuh juli), yang terjadi tahu 27 Juli 1996, mengingatkan kita bagaimana berdarahnya perseteruan politik. Saat itu, terjadi penyerbuan kantor DPP PDI, yang dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri, oleh pendukung Soerjadi (Ketua PDI versi Kongres Medan). Permasalahan tidak sesederhana karena pergolakan 2 kubu partai tetapi muncul dugaan keterlibatan pemerintah dan aparat dalam pemecah belahan partai dan penyerbuan itu.

Lalu, apa yang terjadi? lagi-lagi Megawati yang berada pada posisi tertekan kala itu justru mampu membalikkan keadaan. Peristiwa itu memanggil simpati rakyat dengan sendirinya hingga mampu mendukung Megawati membentuk partai raksasa PDIP yang kelak melancarkan langkahnya menjadi presiden RI.

Rangkaian cerita di atas hanya sepenggal perjalanan sejarah politik negeri ini. Masih banyak peristiwa serupa lainnya, baik di Indonesia maupun di Negara lain (seperti Nelson Mandela di Afrika Selatan atau Ayatulloh Khomaeni di Iran). Dari peristiwa-peristiwa itu kita dapat menarik pelajaran bahwa seorang pemimpin tidak selalu harus menampilkan sikap populis, sikap teguh terhadap suatu kebenaran yang diyakininyalah yang akan memberikan daya tarik dengan sendirinya.

Tentu tidak semua pemimpin besar lahir karena penganiayaan yang pernah diterimanya. Hasil kerja yang mampu memberikan kebaikan besar bagi rakyatlah yang menjadi kunci utama untuk pemimpin dambaan kita. Ucapan janji surga tidak akan ada artinya tanpa dibuktikan dengan tindakan nyata.

Bagi para pemimpin kita, selamat berkarya untuk Indonesia…

…ask not what your country do for you, ask what you can do for your country (John F. Kennedy).


Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Rio Haryanto dan Wah-nya Jet Darat



Rio Haryanto kemungkinan tidak lagi mengikuti sisa laga Formula 1 (F1) sebagai pembalap utama. Manor Racing pekan lalu menurunkan statusnya menjadi pembalap cadangan. Putusan yang diambil Manor tersebut sebenarnya tidak mengejutkan. Mengingat, sesuai kesepakatan, pihak Rio seharusnya menyetorkan dana sebesar 15 juta euro hingga pertengahan kompetisi. Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditetapkan, manajemen Rio hanya sanggup memenuhi separo kewajiban itu yaitu sekita 8 juta euro yang berasal dari sponsor utama Pertamina dan dana pribadi. Artinya, masih terdapat 7 juta euro yang harus dilunasi. Angka yang fantastis!

Jadi, semahal itukah kompetisi jet darat ini? Dari sumber berita bola.com, perkiraan biaya sebuah mobil F1 adalah sekitar (Rp125M), dengan perincian: Sayap depan (Rp3,1M), undertray (Rp1,2M), 1 set ban (Rp27 juta), gearbox (Rp15M), perangkat telemetri (Rp1,55M), alat kemudi (Rp1M), monocoque (Rp20,9M), perangkat mesin (Rp73,3M), rem (Rp3,1M), sayap belakang (Rp1,9M), dan knalpot (Rp3,6M).

Di luar mobil, masih ada biaya lainnya. yaitu: untuk kompetisi semusim F1 sebuah tim memerlukan dana sebesar RpRp3,3T, dengan rincian: biaya produksi (Rp813M), pengoperasian (Rp751M), pengembangan dan penelitian (Rp856M), serta gaji driver dan kru (Rp877M). Sumber: bola.com.

Gelontoran dana hingga triliunan untuk suatu cabang olahraga mungkin masih menjadi sesuatu yang sangat ‘wah’ di negeri kita. Apalagi untuk ajang kompetisi yang tergolong mewah, yaitu F1, yang mana baru tahun ini baru satu anak negeri kita yang memperoleh kesempatan mencicipinya. Ya, Rio Haryanto, pemuda asal Solo itu memang layak untuk menjajal kemampuannya di kasta tertinggi balap mobil, setelah deretan prestasi balap tingkat internasional berhasil disabetnya. Tapi, Rio memang hanya sebatas ‘mencicipi’ balap bergengsi itu. Dia hanya diperbolehkan mengikuti separuh musim karena terkendala masalah dana. Sekali lagi karena dana, bukan karena performa.

Tidak seperti kebanyakan olahraga populer lainnya, seorang atlet cukup bermodal ketrampilan dan keberuntungan bertemu pencari bakat. Dalam F1, pembalap pemula bukanlah pembalap modal dengkul. Mereka harus memiliki modal finansial yang kuat. Apa yang dilakukan Rio Haryanto dengan menyetorkan dana besar ke Manor Racing (pay driver) agar dapat berlaga di F1 bukan sesuatu yang aneh dan langka. Hal itu juga dialami oleh pembalap-pembalap lainnya pada awal karir mereka, sebut saja sang maestro Michael Schumacher, Niki Lauda, atau Fernando Alonso.

Sadari Kemampuan Negeri

Untuk memperoleh pendanaan, Rio dan manajemennya sebenarnya telah melakukan upaya keras. Mulai dari merogoh kantong sendiri, dana sponsor utama, proposal kepada perusahaan-perusahaan, hingga pendekatan tingkat nasional yaitu kepada Kemenpora hingga viral dukungan dana dari msyarakat.

Tapi, apa mau dikata, dana yang dibutuhkan tidak juga terpenuhi. Gatot Dewo Broto, mewakili Kemenpora, menyatakan bahwa Rio baru merapat ke Menpora pada bulan November 2015 padahal pengumuman menjadi pembalap bulan Januari 2016. Hal itu, menurut Gatot, terlalu mepet bagi pihak kementerian untuk mempersiapkan dukungan. Namun, dukungan terhadap Rio sebenarnya telah masuk dalam Program Prioritas Keolahragaan Tahun 2016.

Anggaran yang dibutuhkan Rio memang sangat fantastis untuk sebuah olahraga. Kemenpora sendiri tahun 2016 memilikialokasi anggaran sebesar Rp3,3T. Tapi, sebagai orang awam, saya berpendapat angka ratusan milyar bisa jadi telah dialokasikan untuk pengembangan berbagai cabang olah raga yang telah jauh hari direncanakan dengan baik. Kemenpora tentu tidak dapat gegabah dalam mengambil keputusan pengucuran dana ratusan milyar. Kita belum tahu pula apa sebenarnya bentuk komitmen dukungan tahun 2016 kepada Rio dalam ajang F1.

Terlepas dari itu semua, memang benar bahwa Balap F1, siapapun telah mengakui, ialah derajat tertinggi untuk cabang olah raga otomotif roda 4. Merupakan suatu kebanggaan bagi seorang atlet dan negaranya untuk bisa berlaga di sana. Banyak sekali dukungan moril di media social kepada Rio Haryanto dengan mengedepankan api semangat kebangsaan. Namun, ada baiknya kita mempertimbangkan bahwa, selain kebanggaan, pemerintah kita tentu memiliki sudut pandang dan pertimbangan lain yang lebih luas. Kita pasti sudah tahu bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah di bidang olahraga yang lebih utama, misalnya pembangunan fasilitas olahraga yang memadahi di berbagai pelosok negeri dan pengembangan bakat atlet-atlet di daerah.

Anggapan sementara pihak bahwa Kemenpora lambat dalam menyikapi permohonan manajemen Rio menurut saya kurang tepat. Sekali lagi, dana yang diperlukan Rio sangat besar (untuk ukuran Indonesia). Sikap ketergesa-gesaan tanpa pertimbangan yang matang akan sangat beresiko. Sikap pemerintah merupakan bentuk kehati-hatian bukan kelambatan karena memang kondisi bangsa kita saat ini belum siap mengambil keputusan cepat untuk uang bermilyar lipat.

Saya merupakan penggemar olahraga, termasuk olahraga balap. Namun, saya juga menyadari bahwa olahraga, lagi-lagi termasuk balap, tidak selalu mampu membawa kemaslahatan bagi banyak orang. Hanya segmentasi masyarakat tertentu saja yang menikmatinya, dan mungkin memperoleh keuntungan darinya. Betul, jika ada perwakilan negeri kita berlaga di F1 maka nama ‘Indonesia’ akan disaksikan oleh jutaan penghuni planet bumi. Adapun keuntungan lainnya mungkin hanya dari segi bisnis nama sponsor akan dilihat jutaan mata penggila balap F1. Bangga dan gengsi atas prestasi sah-sah saja tapi itu bukan segala-galanya.

Lalu, bagaiamana nasib Rio?

Kita tetap harus bangga, mendukung, dan menghargai semangat Rio Haryanto di F1. Kita juga perlu menyadari bahwa secara finansial negeri kita memang masih berat untuk menyokong langkah Rio. Tapi bukan berarti langkah Rio berhenti, mungkin masih ada celah pengelolaan manajemen anggaran Negara apabila memungkinkan.

Rio Haryanto masih memiliki peluang di F1. Meski bukan lagi pembalap utama, sebagai pembalap cadangan yang banyak berperan dalam uji coba mobil F1, Rio masih cukup beruntung dapat berinteraksi dan menimba langsung pengalaman gegap gempita F1. Kesempatan berlaga kembali sebagai pembalap utama pun belum tertutu[ sepenuhnya.

Dalam perjalanan bisnis F1, banyak pembalap yang tidak memperoleh bantuan dana dari negaranya. Kelihaian manajemen pembalap untuk mendapatkan sponsor merupakan tantangan terendiri. Selain, yang sudah pasti, kemampuan unjuk kemampuan dari pembalap. Ingat, kemampuan Rio telah menjadi sebagian modal yang mengangkatnya layak berlaga di F1.

Untuk Mas Rio, kalau memang Indonesia belum mampu membantu secara finansial, dukungan moral seluruh elemen bangsa semoga dapat menguatkan mental mas Rio untuk mengibarkan merah putih di ajang balap dunia…

Kenyataan tidak selalu sejalan dengan harapan meski upaya telah dimaksimalkan karena hanya Tuhan yang menentukan…

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Demi Lingkungan, Plastik Berbayar bukan Peluang Bisnis



Sudah hampir sebulan uji coba penggunaan plastik berbayar pada berbagai retailer diterapkan. Sejauh ini, tampaknya program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu berjalan efektif. Para kasir di toko ritel secara otomatis menawarkan penggunaan plastik berbayar kepada konsumennya. Konsumen sendiri juga relatif dapat menerima pemberkuan aturan itu, beli tanpa plastik atau bayar 200 perak. Evaluasi resmi pemerintah terhadap program ini akan dilakukan 3 bulan terhitung sejak uji coba dicanangkan.

Dalam tahap awal ini, pemerintah telah menunjukkan kesungguhannya akan perwujudan pengurangan sampah di Indonesia. Sebelumnya, payung hukum pengelolaan sampah telah diterbitkan, seperti UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, PP No. 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan terakhir, yang menjadi dasar pelaksanaan plastik berbayar ini, yaitu SE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

Dalam jangka waktu panjang, jika kebijakan tas plastik berbayar diterapkan secara konsisten, pengurangan sampah di negeri ini pasti akan tercapai. Indonesia Solid Waste Association mencatat bahwa produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestic yaitu 5,4 juta ton/ tahun. Jumlah tersebut merupakan 14% dari total produksi sampah di Indonesia. Luar biasa kan.

Bukan Peluang Bisnis

Saya, sebagai warga negara tentu sangat mendukung program pemerintah ini. Namun, saya sebagai konsumen juga berharap bahwa kebijakan ini tidak memberatkan konsumen di satu sisi dan menguntungkan penyedia barang di sisi lain.

Sebelum aturan plastik berbayar diterapkan, kalkulasi pelaku bisnis retail tentu sudah memperhitungan biaya pembelanjaan plastik. Dengan diterapkannya konsumen untuk membayar plastik, sudah pasti pebisnis retail memperoleh keringanan beban pembelanjaan plastik itu. Atau bahkan, jika modal pembelanjaan plastik itu kurang dari Rp200,00 mereka malah dapat keuntungan tambahan. Untuk yang terkhir, saya tidak mengharapkan seperti itu. Penerapan aturan plastik berbayar harus dikembalikan kepada tujuan mulianya, yaitu mendidik masyarakat untuk peduli lingkungan.

Jika nanti dalam 3 bulan ke depan data statistic menunjukkan efektivitas program plastik berbayar ini dalam mengurangi sampah plastik maka kita patut memberikan applause kepada konsumen Indonesia yang telah sadar dan peduli terhadap penyelamatan lingkungan dari sampah plastik. Tak lupa, kita juga perlu memberikan respek para petugas kasir retail yang secara tegas telah membantu penegakkan ketentuan penggunaan plastik ini.

Pelaku Bisnis Peduli Lingkungan

Saat ini, di jendela kaca atau dinding swalayan dan ritel, dengan mudah kita dapat melihat tempelan ajakan kepada konsumen untuk peduli penggunaan plastik. Konsumen sejauh ini telah menaatinya, selanjutnya giliran pelaku bisnis juga mendukung program itu. Jadi, apakah cukup peritel membebankan biaya tambahan Rp200,00/ plastik maka mereka telah dinyatakan turut mensukseskan program ini? Menurut saya belum cukup.

Bagi para konsumen menengah ke atas mungkin membayar plastik seharga Rp200,00 bukan sesuatu yang memberatkan.Atau yang lebih mengkhawatirkan, seluruh konsumen semakin lama tidak lagi keberatan membayar Rp200,00. Di sinilah, para retailer harus mulai mampu menunjukkan perannya.

Pertama, perolehan pembayaran plastik sebaiknya tidak diperhitungkan sebagai bagian dari keuntungan yang sesungguhnya. Artinya, pemasukan dari sumber tersebut harus dialokasikan untuk kepentingan di luar bisnisnya. Misalnya, mengalokasikan hasil penjualan plastik untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor daur ulang sampah plastik. Penyaluran bantuan kepada bank-bank sampah (pihak yang bergerak dalam aktivitas daur ulang sampah) non komersil juga dapat dipertimbangkan.

Kedua, menproduksi tas plastik ramah linglungan (biodegradable plastic bag). Sementara pihak menyatakan produksi plastik jenis tersebut membutuhkan biaya yang lebih tinggi dari plastik regular. Kalau memang pendapat tersebut benar, setidaknya retailer rela menambah sedikit beban pengeluarannya untuk kepentingan yang lebih besar, menjaga lingkungan. Alternatif lain yaitu dengan mengganti plastik dengan paper bag yang berasal dari bahan daur ulang juga perlu dipikirkan.

Pada akhirnya, keberhasilan pengurangan limbah sampah ini bukan tergantung pada upaya salah satu pihak saja, pemerintah, konsumen, atau peritel. Kerja bareng seluruh pihak itu sudah menjadi kemutlakan. Negeri yang bebas sampah adalah tanggung jawab kita semua. Tentu kita tidak ingin mewariskan kelimpahan sampah kepada generasi mendatang.

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Digitalisasi Cegah Korupsi



Belakangan ini mulai marak layanan berbasis digital. Pemerintah daerah pun tak ketinggalan menerapkan layanan tersebut, sebut saja trend terkini yakni elektronifikasi. Melalui elektronifikasi aktivitas atau layanan yang semula dilakukan secara konvensional berubah menjadi digital. Salah satu bentuk elektronifikasi yang sudah diterapkan yaitu e-budgeting. Melalui e-budgeting, perencanaan hingga laporan realisasi anggaran dilakukan melalui aplikasi khusus. Pergerakan dana anggarannya pun dilakukan secara non tunai sehingga interaksi fisik semakin diminimalisir.

Digitalisasi dalam layanan publik memberikan banyak manfaat. Pertama, kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan. Contoh sederhana, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk antri di kantor pajak, PLN, atau PDAM guna memenuhi kewajibannya. Pembayaran semua layanan tersebut sekarang dapat dilakukan secara on line. Cukup menggunakan telepon seluler dan internet/ mobile banking, semua pembayaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Kedua, digitalisasi merupakan cerminan masyarakat modern yang memperhatikan efektivitas dari aktivitasnya. Di Jakarta, sebagai contoh, baru saja di launching kartu pintar Jakarta One. Pemilik kartu tersebut dapat menggunakan satu kartu untuk berbagai fungsi yaitu pembayaran TransJakarta, e-ticketing, parkir, pajak, atau retribusi. Ke depan, bahkan kartu tersebut akan diintegrasikan dengan identitas pemilik sehingga mempermudah pemerintah memantau jumlah penduduknya.

Ketiga, transparansi dalam bertransaksi. Seperti telah saya sebutkan di awal tulisan, dengan digitalisasi, pemindahan dana dari masyarakat ke pemerintah (person to government) ataupun pengelolaan dana pemerintah untuk pembelanjaan/ pembayaran (government to person) akan dilakukan secara non tunai melalui perantara sistem perbankan.

Masyarakat mengetahui kewajibannya secara pasti dan akurat. Contoh, masyakat mengetahui jumlah tagihan pajak yang harus dibayarnya termasuk perhitungan dendanya dari data digital yang tersaji atau mereka mengetahui besarnya tarif parkir resmi karena telah disetting khusus pada alat pembayaran parkir digital.

Dari sisi pemerintah, pengawasan arus transaksi penggunaan anggaran akan sangat mudah dipantau dengan mengakses aplikasi layanan digital yang dimiliki tersebut. Untuk itu, kebocoran dana atau pungutan-pungutan liar, yang rawan dilakukan melalui pemindahan uang secara tunai, dapat diminimalisir semaksimal mungkin.

Dari poin ketiga, kita patut berharap bahwa digitalisasi ini merupakan salah satu instrument ampuh untuk mencegah korupsi, atau setidaknya mengurangu risiko korupsi. Rangkaian aktivitas anggaran, yang dimulai dari penyusunannya, rencana penggunaan, pendapatan, hingga realisasinya tersimpan dalam bentuk digital (big data). Pemerintah dalam rangka keterbukaan dapat merelease data digital tersebut melalui fasilitas website yang dapat diakses masyarakat luas. Dengan demikian, secara tidak langsung, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif untuk mengawasi tata kelola pemerintahan.

Sejalan dengan gencarnya beberapa pemerintah dearah yang hendak mewujudkan mimpi membentuk smart city, digitalisasi mengarahkan sistem pemerintahan baru yang mengarah pada terbentuknya smart city. Pemerintahan berbasis digital atau e-government, yang mampu membuka peluang masyarakatnya untuk terlibat langsung dalam pengawasan pemerintahan, akan melatih masyarakatnya menjadi smart citizen.

Masyarakat yang cerdas ini dengan sendirinya secara bertahap akan terlatih daya pikir kritisnya. Mereka yang telah lekat dengan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari akan mampu mengidentifikasi transaksi pemerintah. Dalam hal masyarakat menilai terdapat kejanggalan dalam pemanfaatan anggaran itu, mereka dapat segera melakukan tindakan pelaporan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pun akan lebih kuat karena selain dilakukan oleh aparat sendiri juga terdapat pengawasan berlapis dari masyarakat sendiri. Obyektivitas pengawasan lebih terjamin dan praktek korupsi dapat tereduksi.

Digitalisasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi…

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Dilema Rokok, Dibenci dan Dicinta

Wacana penetapan harga rokok Rp50 ribu/ bungkus atau sebagian pihak malah menyatakan Rp50 ribu baru cukainya saja sehingga harga rokoknya bisa mencapai Rp70 ribuan. Apapun itu, yang jelas lintingan tembakau dengan harga Rp50 ribu saja untuk sebagian besar penduduk sudah sangat mahal. Jika seandainya wacana itu menjadi kenyataan, tentu kita sudah tahu apa alasannya, tak lain adalah perintah untuk “Berhentilah kau para perokok!”. Tapi saya melihat permasalahan tidak sesederhana itu, mari kita lihat satu per satu.

Rokok ‘Dibenci Tapi Disayang’

Entah sudah berapa macam cara dilakukan untuk menghentikan para perokok. Sebut saja, peringatan bahaya rokok di setiap iklannya (kayaknya engga kebaca para smokers), pemasangan gambar mengerikan di bungkus rokok (yang ini dicuekin juga oleh rokok mania), ancaman rokok benda mematikan (ada perokok yang umurnya nimbus 80 tahun, nah lo), hingga denda bagi perokok (jarang ditegakkan), semua cara itu tidak ada yang mempan mematikan hobi berasap ini. Ditambah lagi, perokok pun masih tidak mengenal kasta, dari para pengangguran hingga konglomerat, dari yang SD saja tidak jebol hingga professor, dari yang muda hingga yang telah beraroma tanah.

Alhasil, pebisnis rokok pun menduduki peringkat tinggi di daftar orang terkaya dan sekaligus rokok memberikan sumbangan luar biasa bagi pendapatan Negara. Pada tahun 2015, penghasilan Negara dari cukai rokok mencapai Rp139,5 T, fantastis. Namun, di sisi lain Iklatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia pernah melakukan survei bahwa kematian rokok mencapai 405.720 orang, atau artinya setiap jam sekitar 46 orang meninggal akibat rokok, 14,5% korban meninggal adalah remaja.

Dari situlah terjadi tarik ulur menyikapi rokok ini. Dibenci karena memang dianggap sebagai alat pembunuh massal. Disayang karena kenyataan membuktikan rokok dapat menjadi mesin uang Negara.

Rokok Nan Mahal

Setelah upaya larangan merokok tidak berhasil, ide memerangi kebiasaan merokok melalui pendekatan ekonomi mulai muncul. Wacana menaikkan harga rokok cukup gencar pasca penerbitan hasil penelitian FKM UI pimpinan Hasbullah Thabrany. Mereka mengklaim bahwa 70% lebih responden, yang sebagian adalah perokok, akan berhenti merokok ketika rokok dipatok dengan harga Rp50 ribu per bungkus. Periset berharap bahwa dengan menaikkan harga rokok maka setidaknya dapat mengurangi pengguna rokok bagi kalangan pelajar dan masyarakat menengah ke bawah. Masuk akal juga jika kita mempertimbangkan hal-hal berikut:

- Rokok 50 ribu = mahal

Harga Rp50 ribu untuk sebungkus rokok bagi rata-rata pelajar dan masyarakat menengah ke bawah dengan tingkat ekonomi sekarang tentu sangatlah mahal.

- Rokok penyebab kemiskinan

Mengutip hasil kajian BPS, rokok mempunyai share terbesar kedua setelah beras yang berkontribusi terhadap garis kemiskinan. Suryamin, Kepala BPS, menyimpulkan bahwa ketika seseorang dinyatakan miskin ini merokok, ada kemungkinan ia menjadi tidak miskin apabila mengalihkan pengeluaran yang semula untuk rokok menjadi pengeluaran untuk komoditi makanan yang memiliki kilokalori.

- Tingginya perokok usia muda

Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2015, BPS mencatat penduduk berusia 15 tahun ke atas yang mengkonsumsi rokok sebanyak 22,57% di perkotaan dan 25,05% di pedesaan. Rata-rata jumlah batang rokok yang dihabiskan dalam seminggu mencapai 76 batang di perkotaan dan 80 batang di pedesaan (Sumber BPS).

- Rokok bukan termasuk kebutuhan primer

Rokok jelas bukan kebutuhan primer. Ketika harga rokok menjadi sangat mahal, masyarakat berpenghasilan pas-pas an pasti akan berpikir keras sebelum membeli rokok. Rokok akan menjelma menjadi barang mewah bagi mereka.

Dilema Rokok Mahal

Dua kubu pro dan kontra kenaikan harga rokok mempunyai argumentasi sendiri-sendiri:

Yang kontra berpendapat: Selain rokok adalah penyumbang cukai terbesar, benda berasap tersebut juga merupakan usaha yang memperkejakan ribuan karyawan. Coba, seandainya rokok dilarang atau orang tidak mau membeli rokok lagi kemudian pabrik rokok tutup. Berapa ribu buruh pabrik yang akan kehilangan pekerjaan? Sebut saja 1.000 karyawan terkena PHK. Masing-masing karyawan menanggung 1 istri dan 2 anak. Dapat kita kalkulasi betapa besarnya potensi masalah social ekonomi baru akan tercipta.

Hasbullah Thabrany menjelaskan bahwa kenaikkan harga rokok tidak dimaksudkan untuk menghentikan bisnis rokok, tetapi lebih pada pengurangan jumlah perokok. Dalam satu kesempatan, Ia menjelaskan bahwa meski jumlah perokok berkurang tapi harga akan naik sehingga perusahaan tidak akan rugi atau bahkan memperoleh keuntungan lebih.

Pihak yang pro memegang keyakinan bahwa dengan semakin sedikitnya jumlah perokok maka diharapkan biaya kesehatan efek dari rokok dapat ditekan, dan menegaskan kembali pernyataan BPS bahwa jumlah kemiskinan karena rokok pun dapat dikurangi.

***

Entahlah apakah kalkulasi dampak kenaikan harga rokok tepat atau meleset. Yang jelas penanganan masalah rokok ini memang bagai buah simalakama. Saya pribadi yang kebetulan tidak merokok cenderung mendukung upaya pengurangan jumlah perokok (karena untuk menghapuskan rokok sepertinya masih jadi harapan kosong). Namun, saya juga menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi dari sokongan besar cukai rokok dan kemampuan bisnis rokok untuk menyerap ribuan tenaga kerja tidak dapat diabaikan begitu saja.

Di akhir tulisan ini, saya berharap bahwa pemerintah dengan dukungan masyarakat dapat menemukan jalan tengah penanganan masalah rokok. Kalau memang jalan terbaik adalah menaikkan harga rokok, ya monggo saja. Yang pasti, kita harus tetap mengambil langkah pasti untuk menangani problem rokok yang sudah menahun ini.

Salam Kompasiana…

Sumber: 1 2 3 4

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

ATM Bobol, Kenali Modusnya


Pembobolan ATM masih saja terjadi. Akhir bulan lalu, kasus tersebut kembali marak. Modus yang digunakan pelaku sebenarnya tidak banyak berubah dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya, misalnya pembobolan ATM di wilayah Bali sekitar tahun 2010. Melalui tulisan singkat ini, saya akan sedikit berbagi informasi sekaligus mengingat kembali modus kejahatan pembobolan ATM yang sebenarnya sudah klasik namun masih saja sering terjadi:

1. Card skimming

Pelaku dengan modus ini menggunakan alat yang disebut skimmer yang ditempel di mulut ATM/ tempat memasukkan kartu. Alat tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga sekilas mirip dengan bagian dari mesin ATM itu. Fungsi skimmer adalah merekam data kartu ATM (yang tersimpan pada magnetic stripe) pada saat kartu masuk ke mesin ATM. Data tersebut akan ditransfer ke komputer, laptop, atau telepon selular pelaku (kemungkinan pelaku berada di sekitar lokasi ATM). Pelaku kemudian mengcopy data tersebut ke dalam kartu ATM palsu. Dikarenakan kartu ATM palsu telah mempunyai data nasabah tertentu maka kartu tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana kartu aslinya. Alat skimmer ini sebenarnya merupakan modifikasi dari alat pengganda kartu yang biasa digunakan hotel-hotel atau perkantoran lainnya dalam menggandakan kartu tamu atau pegawai.

Selanjutnya, untuk memperoleh PIN dari ATM korban, pelaku melakukan beberapa cara yaitu:
Memasang kamera mini untuk merekam gerak jari korban saat menekan tombol ATM
Menggunakan keypad overlay yang dipasang melapisi bagian atas atas keypad mesin ATM. Alat ini juga dirancang sedemikian rupa sehingga Nasabah tidak menyadari bahwa keypad ATM yang dia tekan telah dilapisi alat milik pelaku kejahatan. Berbeda dengan kamera tersembunyi yang merekam gerakan jari, keypad overlay melakukan perekaman data melalui sirkuit khusus yang dirancang di bawah tombol alat tersebut. Alat tersebut tentu saja tidak dapat digunakan pada ATM yang sudah menggunakan teknologi touch screen.

Dalam kasus card skimming ini, nasabah sering tidak menyadari bahwa kartunya telah menjadi korban skimming. Akibatnya, nasabah terlambat melakukan pelaporan dan pelaku dapat melakukan penarikan dana nasabah atau pembelanjaan menggunakan kartu duplikasi.

2. Card trapping

Mirip dengan card skimming, dalam modus ini pelaku memasang alat khusus pada mulut ATM yang mengakibatkan kartu ATM nasabah tidak dapat keluar dari mesin ATM. Kartu tersebut tertahan oleh alat milik pelaku. Ada beberapa tindakan lanjutan dari pelaku dalam modus ini:
Pelaku langsung mengambil kartu milik korban setelah korban meninggalkan mesin ATM.
Pelaku berdiri di dekat korban dan ketika mengetahui korban panik langsung berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. Dalam aksinya itu, pelaku menanyakan PIN korban dan tanpa disadari korban menginformasikan PINnya. Pelaku kemudian mengambil kartu milik korban setelah korban meninggalkan lokasi ATM.
Pelaku menempel stiker call center palsu di dekat mesin ATM. Pada umumnya, stiker itu dicetak dengan menyertakan logo bank sehingga mengecoh korban. Korban yang panic menghubungi call center tersebut. Selanjutnya, petugas call center yang merupakan bagian dari komplotan pelaku berpura-pura menjadi petugas call center yang meminta konfirmasi data nasabah. Hal yang membedakan dengan call center asli, call center fiktif akan menanyakan PIN nasabah. Karena dalam kondisi panic, nasabah seringkali tidak menyadari menyebutkan nomor PIN kepada pelaku. Pelaku lain yang sudah mengintai di lokasi ATM kemudian mengambil kartu milik korban setelah korban pergi. Nasabah yang menjadi korban call center palsu ini berpotensi mengalami kerugian besar karena dia tidak menyadari bahwa pelaporan yang dilakukan tertuju pada komplotan pelaku. Akibatnya, korban dapat terlambat mengajukan pemblokiran kartu kepada bank sehingga pelaku mempunyai peluang besar untuk menguras dana nasabah.

Lain halnya dengan card skimming, dalam card trapping, pelaku tidak selalu memerlukan PIN nasabah. Tujuan utamanya adalah memperoleh fisik kartu yang selanjutnya kartu tersebut digunakan untuk berbelanja (gesek kartu debet).

3. Menukar ATM

Modus ini dapat dibilang sangat sederhana karena sama sekali tidak menggunakan perangkat pembantu. Pelaku melakukan pengintai korban yang akan atau baru selesai menggunakan ATM. Secara sengaja pelaku akan menabrak tubuh korban sehingga kartu ATM jatuh. Dengan ketrampilan tinggi dia langsung menukat kartu ATM milik korban dengan kartu yang dimilikinya. Tentu sebelum aksi ini dilakukan pelaku telah mempersiapkan kartu ATM yang sama dengan milik korban (dari bank yang sama).

Celah Kelemahan

Dengan kemiripan modus tersebut, terulangnya kasus sejenis cenderung bukan dikarenakan perkembangan teknik pembobolan, tapi lebih pada factor lain seperti:

- Kelemahan dalam proses verifikasi transaksi.

Bank memang telah menerapkan pengamanan dengan 6 digit ATM sebagaimana ketentuan dari Bank Indonesia. Namun sayang sekali, penggunaan PIN tidak mutlak ketika kartu ATM difungsikan sebagai kartu debet. Penggunaan PIN hanya berlaku ketika kartu ATM/debet digesek pada Electronic Data Capture (EDC) pada bank yang sama, misalnya kartu ATM bank A digesek mrnggunakan EDC milik bank A. Apabila kartu ATM digesek menggunakan EDC bank lain maka verifikasi dapat dilakukan dengan tanda tangan saja. Tentu pelaku kejahatan dengan mudah melakukan aksi belanja tanpa memperoleh PIN nasabah dan mengingat kasir jarang sekali melakukan penecekan tanda tangan konsumen.

- Kurangnya sistem kontrol kemanan pada mesin ATM.

Untuk ATM yang berada di kantor bank mungkin tidak menghadapi masalah tersebut karena pihak bank dapat melakukan pemantauan secara intensif. Hal tersebut mungkin sulit dilakukan pada jaringan ATM lain yang tersebar di berbagai penjuru. Banyak sekali mesin ATM yang jarang dimonitor oleh pihak bank sehingga pelaku kejahatan berpeluang memasang perangkatnya di mesin-mesin tersebut. Untuk proses monitoring, beberapa mesin ATM telah dipasang CCTV, tetapi karena mungkin alasan biaya operasional maka tidak semua ATM dapat terpasang alat tambahan tersebut .

- Masih terdapatnya mesin ATM dengan model lama (lubang masuk kartu yang rata)

ATM model tersebut berpotensi untuk ditempel alat skimming. Beberapa mesin ATM telah memasang alat tambahan yang berbentuk seperti cocor bebek. Alat tersebut mempersulit pelaku untuk menempelkan skimmer pada mesin.

- Ribetnya menghubungi call center.

Menghubungi call center seringkali sulit, dikarenakan factor kesibukan jaringan atau berbelit-belitnya prosedur pelaporan kartu. Nasabah diharuskan melalui berbagai tahapan yang cukup memakan waktu untuk dapat berinteraksi dengan bagian pelaporan kartu. Akibat dari prosedur tersebut adalah nasabah berpotensi telat melakukan pengajuan pemblokiran kartu.

- Belum diterapkannya teknologi pencegah penggandaan data kartu.

Saat ini, pemasangan chip masih dianggap teknologi yang paling protektif untuk melindungi data kartu dari upaya penggandaan. Namun, menurut bank, pemasangan chip pada kartu ATM memerlukan biaya yang cukup tinggi sehingga perlu persiapan jangka panjang.

Upaya Pencegahan

Menjadi tugas bersama (bank, nasabah, dan regulator) untuk mencegah dan bahkan memerangi kejahatan pembobolan ATM ini. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:

Pertama, nasabah dapat memilih ATM yang berada di tempat umum dan cenderung ramai. Pelaku kejahatan biasanya mengalami kesulitan untuk melakukan aksinya di tempat-tempat tersebut. Hindari ATM yang berada di lokasi yang sepi dan tersembunyi. Dari sisi bank, perlu adanya kebijakan yang lebih selektif dalam menentukan penempatan mesin ATMnya. Memilih ATM yang berada di kantor bank dapat menjadi alternative terbaik. ATM di lokasi itu cenderung lebih aman karena adanya pemantauan yang ketat dari petugas keamanan bank yang selalu berjaga.

Kedua, nasabah perlu meluangkan waktu sejenak untuk mengecek kondisi di sekitar ATM. Apabila terdapat hal yang mencurigakan sebaiknya gunakan ATM yang lain. Dan, jangan lupa, menutup telapak tangan ketika menekan keypad karena beberapa mesin ATM belum dilengkapi penutup telapak tangan.

Ketiga, simpan nomor call center bank di telepon seluler sehingga memudahkan apabila harus melakukan pelaporan darurat terkait ATM. Selain itu, nasabah harus langsung melaporkan kepada call center apabila terjadi sesuatu hal terhadap kartunya. Cara paling efektif untuk mengamankan dana adalah mengajukan pemblokiran kartu. Dari sisi bank, prosedur permintaan blokir melalui call center harus dipersingkat dikarenakan nasabah harus berpacu dengan pelaku kejahatan

Keempat, pengaturan yang lebih ketat terkait pengamanan transaksi kartu debet. Penggunaan password harus diwajibkan juga untuk kartu debet/ATM yang digesek menggunakan EDC milik bank lain. Hal itu dapat mempersempit ruang gerak penggunaan ATM tanpa PIN.

Kelima, edukasi oleh bank kepada nasabah harus terus digiatkan. Bank tidak perlu menunggu event tertentu dalam memberikan edukasi itu. Edukasi pada prinsipnya harus dilakukan setiap saat melalui berbagai sarana.

Demikianlah uraian singkat saya mengenai pembobolan ATM dan upaya pencegahannya. Sebenarnya masih banyak kejahatan di bidang perbankan yang dapat didiskusikan dengan Kompasianer termasuk upaya perlindungan nasabahnya. Mungkin di lain kesempatan dapat saya rangkai kembali topik tersebut.

Salam Kompasiana

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

7 Alasan Pentingnya Mengurangi Penggunaan Uang Tunai

Uang tunai sudah menjadi alat pembayaran sejak ratusan tahun tahun. Diawali dengan uang berbahan logam kemudian berkembang menjadi uang dari kertas. Namun, beberapa tahun belakangan berbagai Negara termasuk Indonesia mulai mendorong pengurangan transaksi tunai. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan perbankan gencar mengkampanyekan transaksi non tunai. Dari aktivitas perdagangan, layanan umum, hingga bantuan sosial pelan tapi pasti mulai dialihkan menjadi non tunai. Perpindahan uang tunai di masyarakat terus diminimalisasi.

Lalu, apa sebenarnya yang melatarbelakangi pengurangan penggunaan uang tunai? Berikut beberapa hal yang perlu mendapat perhatian:

(1) Mahalnya pencetakan uang

Dari data yang saya peroleh di situs resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id), beban pengelolaan sistem pembayaran tunai tahun 2015, yang didalamnya termasuk biaya pencetakan uang, mencapai Rp3,7 T. Meningkat dari tahun sebelumnya Rp2,8T. Bandingkan dengan pengelolaan sistem pembayaran non tunai pada tahun yang sama yang hanya menghabiskan biaya Rp78,8M.

Peningkatan pencetakan uang salah satunya dapat dipicu dari tingginya tingkat kerusakan uang. Kerusakan terjadi karena kebiasaan buruk masyarakat dalam memperlakukan uang seperti melipat, mencorat coret, dll.

(2) Rawannya Pemalsuan Uang

Pemalsuan uang masih saja terjadi. Uang kertas pecahan besar (Rp50.000,00 dan Rp100.000,00) adalah pecahan yang paling sering dipalsukan. Bank Indonesia mencatat bahwa dari Januari hingga Mei 2016 telah ditemukan 13.017 lembar uang palsu. Wow…

Sebenarnya, uang tunai, khususnya uang kertas, telah dilengkapi berbagai alat pengaman untuk menandai keasliannya. Sebut saja cetak kasar pada gambar (intaglio), benang pengaman, gambar tersembunyi, dll. Namun, banyak masyarakat yang belum mengenal dengan baik ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Selain itu, pada kondisi tertentu, masyarakat sulit untuk memperhatikan ciri-ciri keaslian rupiah. Misalnya, pada saat transaksi dengan nilai yang besar. Transaksi pembelian mobil bekas senilai Rp100 juta menggunakan pecahan Rp100 ribu maka akan terdapat 1000 lembar pecahan tersebut. Sulit rasanya, bagi seorang teller bank senior pun, untuk mengidentifikasi keaslian seluruh lembar uang sebanyak itu. Dari banyak pemberitaan, modus penyebaran uang palsu sering dilakukan pelaku dengan meyelipkan atau mencampurkannya dengan lembaran uang asli.

(3) Keamanan Membawa Uang

Membawa uang tunai dalam jumlah dan nilai yang besar selain merepotkan tentu sangat beresiko. Perampokan, pencopetan, penjambretan, dan bentuk kejahatan lainnya dapat mengintai pembawa uang tersebut kapan dan dimana saja. Membawa uang dalam jumlah besar, sebagaimana penjelasan saya sebelumnya, juga sangat beresiko terhadap tercampurnya uang palsu. Hal itu tentu sangat merugikan.

(4) Uang Tunai Tidak Higienis

Perpindahan uang sangatlah cepat dari tangan satu ke tangan lainnya. Jaminan higienitas uang tersebut tentu tidak ada. Banyak pakar kesehatan menginformasikan bahwa penularan penyakit dapat melalui persentuhan kulit dengan barang. Hal tersebut tentu dapat pula terjadi pada uang yang kita pegang.

(5) Repotnya Uang Kembalian

Anda mungkin pernah mengalami pengembalian uang berupa permen? Atau tawaran kasir untuk mendonasikan uang kembalian Anda? Itu semua dapat terjadi bukan karena toko tersebut dermawan tetapi karena toko tidak mau repot menyediakan uang pecahan kecil untuk pengembalian. Mereka seringkali kurang persiapan menyediakan uang logam pada saat memulai aktivitas jual belinya. Pengembalian seharusnya merupakan bagian dari proses transaksi yang wajib menggunakan uang. Secara logika, tidak dibenarkan penggantian dengan barang lainnya (misalnya permen).

(6) Transaksi Tunai Rawan Korupsi

Inilah yang menjadi alasan utama pemerintah terus menggalakkan transaksi non tunai. Dalam praktek sehari-hari. Perpindahan dana secara tunai sangat rawan penyalahgunaan, seperti pungli, korupsi, atau penggelapan. Kejahatan itu rawan terjadi pada transaksi layanan publik. Kontrol arus kas uang Negara pun sulit dilakukan dan kebocoran dana sangat mungkin terjadi apabila transaksi dilakukan secara konvensional. Penyebabnya yaitu tidak adanya kepastian kebenaran pencatatan manual yang dilakukan petugas layanan. Berbeda apabila transaksi dilakukan secara non tunai (misalnya melalui transfer ke bank), akuntabilitas laporan aliran dana dapat lebih dipertanggungjawabkan karena tercatat melalui sistem komputerisasi.

(7) Transaksi tunai mulai ditinggalkan Negara maju

Kita tidak asing lagi dengan istilah smart city. Sebuah kota pintar yang menerapkan tata kelola aktivitas masyarakatnya dengan bantuan teknologi. Dalam smart city, berbagai transaksi yang dilakukan penduduk didalamnya menggunakan sistem non tunai berupa transfer melalui bank atau menggunakan alat pembayaran kartu. Sebut saja pembayaran angkutan umum, pajak, layanan kesehatan, layanan umum lainnya dan transaksi perdagangan (e-commerce) dilakukan tanpa uang tunai. Sistem ini dipelopori oleh Negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa.

Dalam pelaksanaannya, smart city memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakatnya, terutama dalam bertransaksi. Atas alasan itu, Negara-negara berkembang mulai menerapkan sistem serupa. Tidak ketinggalan Indonesia, banyak kota besar yang sudah menjalankan sistem smart city secara bertahap, dimulai dengan perubahan budaya dari transaksi tunai ke non tunai.

***

Itulah 7 hal yang melatarbelakangi ajakan mengurangi penggunaan uang tunai. Memang perlu disadari bahwa merubah budaya transaksi uang tunai yang sudah mengakar berabad-abad bukan pekerjaan mudah. Tantangan terbesarnya adalah faktor budaya. Banyak masyarakat kita yang belum merasa nyaman membeli barang atau membayar sesuatu tanpa melakukan pemindahan uang secara fisik. Atau, rasa kurang percaya diri jika dompet tidak berisi banyak uang. Itu semua wajar, mengingat berbagai layanan non tunai (ATM, kartu kredit, uang elektronik, dll) belumlah membumi, terutama untuk masyarakat di remote area. Banyak diantara masyarakat yang belum memahami pemanfaatan fasilitas non tunai. Meskipun demikian, dengan makin sadarnya masyarakat akan kemudahan dan berbagai kenyamanan dari transaksi non tunai, pengalihan budaya dari bertransaksi menggunakan uang tunai menjadi non tunai bukan hal yang mustahil beberapa tahun ke depan.

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

Plus Minus Taksi Online dan Taksi Argo


Sudah sekian bulan saya menjadi pengguna layanan taksi online. Dalam kurun waktu itu, saya mulai merasakan bahwa moda transportasi berbasis digital ini memiliki masa depan cerah. Mengapa demikian?

Dengan mengusung konsep ekonomi berbagi, yaitu pemanfaatan barang pribadi yang tidak terpakai untuk diproduktifkan, yang dikolaborasikan dengan aplikasi pada smartphone, menjadikan layanan transportasi online berkembang dengan kencang. Makin banyak orang berpikir kreatif dengan memanfaatkan kendaraan (mobil) yang dimilikinya untuk diproduktifkan menjadi angkutan berbayar (taksi). Konsumen pun bersedia memilih layanan taksi online karena mudah dipesan melalui aplikasi dalam perangkat genggamnya. Yang terpenting lagi, ongkos yang dibanderol lebih murah dari taksi argo.

Terlepas dari kenyamanan yang menjanjikan, dari pengalaman saya sebagai penikmat layanan taksi digital, masih terdapat berbagai kelebihan dari taksi konvensial yang sudah puluhan tahun eksis. Berikut perbandingan plus minus taksi online dan taksi argo:

Tarif

Tarif menjadi daya tarik utama taksi online karena relatif lebih murah daripada taksi argo. Tidak hanya itu, besarnya tarif sudah langsung kita ketahui melalui aplikasi setelah melakukan order secara online.

Berbeda dengan taksi argo, kita tidak akan tahu berapa tarif yang harus dibayar hingga tujuan. Ketika di tengah jalan terjebak macet, pengemudi salah pilih rute jauh, atau oknum sopir memanipulasi argo serta sengaja memilih rute jauh, argo akan terus berputar sehingga makin tidak jelas uang yang harus kita keluarkan.

Jika beruntung, dalam periode tertentu, taksi online menawarkan diskon dan bahkan gratis penggunaan, asyik kan…

Profesionalitas pengemudi

Nah kalau yang ini, taksi argo bisa jadi di atas angin. Khusus taksi-taksi dengan bendera perusahaan besar, perekrutan pengemudi sangatlah ketat. Terdapat rangkaian tes untuk memastikan kualitas pengemudi, dari aspek ketrampilan mengemudi maupun penguasaan daerah. Jadi, nyamanlah penumpang, tinggal menyampaikan tujuan dan selanjutnya tidur nyenyak hingga tujuan.

Lain halnya dengan taksi online. Kualitas pengemudi belum tentu menjanjikan. Syukur kalau kita dapat sopir yang mampu menyetir dengan baik dan menguasai jalan. Tapi, tidak menutup kemungkinan kita memperoleh yang sebaliknya.

Saya memiliki pengalaman kurang baik dalam hal ini. Minggu lalu, ketika saya akan menuju Mega Kuningan dari Bandara Soetta, sopir sempat nyaris berhenti di salah satu persimpangan tol. Usut punya usut, ternyata sang sopir bingung tol yang akan dipilih. Tindakan itu tentu sangat berbahaya di tengah jalur cepat tol. Hingga masuk kota pun, sopir berunglangkali menanyakan jalan yang harus dipilih karena dia tidak hafal, menyebalkan kan.

Pegalaman lain dialami teman saya yang menggunakan salah satu penyedia layanan taksi online. Beberapa kali mobil berhenti di tol. Setelah didesak, sopir mengaku baru beberapa hari memiliki SIM A dan sepertinya juga baru saja mampu mengemudi.

Mengapa 2 contoh peristiwa di atas bisa terjadi? Dalam suatu obrolan dengan pengemudi taksi online, rekruitmen pengemudi taksi model baru itu tidak melalui proses yang ketat. Mereka cukup menyediakan surat-surat tertentu (SIM dan semacam surat izin dari Dinas Perhubungan) serta mobil dengan usia pakai tidak lebih dari sekian tahun. Kalau memang apa yang dijelaskan sopir tersebut benar, ya wajarlah kalau kualitas pengemudi taksi online tidak terjamin.

Aksesibilitas

Untuk kategori ini bisa jadi fifty-fifty. Jangkauan taksi online belum seluas taksi argo. Sementara ini, taksi berbasis aplikasi itu masih beroperasi di kota-kota besar meski dari waktu ke waktu ekspansinya semakin luas.

Berikutnya, meskipun pemesanan taksi online ini sangat mudah yaitu hanya dengan mengaksesnya melalui aplikasi smartphone, dalam kondisi darurat, sulit kita menggantungkan taksi semacam ini. Dalam kondisi itu, lebih mudah kita menghentikan taksi argo di jalan yang mudah ditemui dan dikenal. Pantang hukumnya taksi online disetop di jalan (selain sulit juga mengenalinya).

Di samping itu, untuk mengakses taksi argo tidak diperlukan aplikasi tertentu. Hal tersebut menguntungkan bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau tidak terlalu familiar dengan pemanfaatan fitur smartphone.

Fleksibilitas tujuan

Taksi online tidak memiliki fleksibilitas tujuan karena sangat tergantung dengan pihan tujuan pada saat order melalui aplikasi. Berbeda dengan taksi konvensional yang sangat fleksibel. Kita dapat tiba-tiba merubah rute tujuan atau mampir ke tujuan lain untuk menjemput seseorang. Sah-sah saja melakukan deal secara spontan di mobil.

Kemudahan Membatalkan

Membatalkan pemesanan taksi online sangat mudah dan tidak terkena biaya karena cukup menekan opsi cancel pada aplikasi. Untuk taksi argo, dalam hal pesanan dibatalkan maka pemesan akan dikenakan denda sejumlah tertentu (meski tidak besar).

Memilih mobil

Ini nih kelebihan taksi berbasis aplikasi. Kita dapat mengetahui merek mobil yang akan menjemput kita. Ketika kita tidak cocok maka dapat membatalkannya dan memesan ulang hingga mendapatkan mobil sesuai selera kita (meski dalam prakteknya hanya merek itu-itu saja yang biasa digunakan).

Itulah sebagian nilai lebih dan kekurangan-kekurangan yang ada di taksi online dan taksi konvensional ber-argo. Era digital saat ini memang sangat menjanjikan bagi masa depan taksi online. Namun, tidak berarti taksi argo akan segera tutup usia. Masih banyak kelebihan yang tetap menarik bagi konsumen taksi yang sudah melegenda itu. Jadi, mana yang sebaiknya kita gunakan?

Pilihan ada di tangan Anda semua…




Salam Kompasiana…

Artikel pernah dimuat di Kompasiana

HAKI dan Hak Ekonomi UMKM



Klaim hak cipta atas produk asli Indonesia oleh Negara lain masih jamak terjadi. Contoh, beberapa tahun terakhir, Malaysia telah berulangkali  menyatakan barang dan karya seni khas Indonesia seperti makanan rendang, Reog Ponorogo, batik hingga lumpia adalah hasil karya orisinal negeri jiran tersebut. Ironisnya, sempat tersiar kabar, produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Indonesia ditolak dalam ajang pameran internasional karena produk tersebut telah dipatenkan Negara lain.  
Menyikapi berbagai kejadian tersebut, kita menyadari bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan inti persoalan yang sering kali luput dari perhatian. Tidak adanya perlindungan HAKI menjadikan rentannya pengakuan bahkan peniruan oleh pihak tertentu secara tanpa hak terhadap suatu produk.
Pada umumnya, masyarakat lebih mengenal HAKI sebagai paten. Namun, cakupan HAKI sebenarnya lebih luas, meliputi hak cipta, merek, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri, dan perlindungan varietas tanaman. HAKI sendiri memperoleh perhatian istimewa karena nilai ekonomi yang melekat padanya. Nilai ekonomi ini merupakan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh atas karya yang dihasilkan, seperti pendapatan royalty dan hak penggandaan produk untuk dikomersilkan.
Selain manfaat ekonomi, HAKI juga memberikan nilai tambah lainnya yaitu (1) perlindungan hukum dari Negara atas produk yang dihasilkan; (2) keamanan produk dari klaim pihak lain; (3) merek dagang atau desain produk terproteksi dari tindakan pemalsuan (counterfeit); (4) dalam hal penetrasi pasar telah meluas, keaslian produk akan tetap terjaga sehingga konsumen merasa nyaman.
Pendaftaran HAKI kepada Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh UMKM. Perlu diketahui, bahwa dalam hukum kekayaan intelektual dikenal adanya prinsip first to file. Artinya, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang telah mendaftarkan produknya lebih dahulu.
Pengamat ekonomi sepakat bahwa potensi ekonomi dari produk UMKM sangatlah besar. Mengambil contoh produk UMKM di Kalimantan Selatan, seperti kain tradisional sasirangan, hiasan manik-manik arguci, anyaman purun dan ilung, dan amplang, telah dikenal secara nasional. Hal itu menggambarkan tingkat penerimaan pasar yang tinggi dan daya jual yang kuat. Namun, sebagian besar produk tersebut belum memiliki legalitas HAKI sehingga kejahatan atas hak ekonomi mungkin terjadi.  
Memang, kesadaran UMKM terhadap HAKI belum tertanam kuat. Hal itu dikarenakan beberapa faktor, yaitu tidak pahamnya UMKM mengenai keberadaan HAKI, tata cara pendaftaran yang tidak dipahami, kekhawatiran pengenaan biaya pendaftaran, dan masih minimnya kesadaran perlindungan hukum atas produknya. Tentu, masalah tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut. Upaya mengatasinya dapat dilakukan dengan sosialisasi HAKI yang intensif, memberikan kemudahan persyaratan dan biaya pendaftaran khusus UMKM, dan kerjasama lintas instansi pengembang UMKM.
Bank Indonesia (BI), sebagai salah satu institusi yang intensif berinteraksi dengan UMKM, mempunyai kesempatan berkontribusi dalam membudayakan HAKI. Program Sadar HAKI dapat menjadi bagian dari rantai nilai pengembangan UMKM khususnya pada tahap penguatan sisi hilir. Perhatian pada aspek legalitas HAKI akan memperkokoh posisi UMKM dalam melaksanakan proses bisnisnya. Pencapaian akhir tentu peningkatan ekonomi pelaku UMKM. Sudah pasti, seluruh tahapan kegiatan tersebut bersinergi dengan instansi pemerintah yang berkompeten.
Dapat disimpulkan, upaya mengembangkan UMKM tidak hanya memperkuat Sumber Daya Manusia maupun kualitas produk. Perlindungan hukum melalui pengakuan HAKI menjadi faktor lain yang tidak boleh diabaikan. Mulai bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN membuka peluang sekaligus mendatangkan tantangan yang lebih besar bagi UMKM. HAKI atas produk UMKM Indonesia merupakan proteksi yang handal di tengah derasnya perdagangan bebas. Tentu kita tidak ingin melihat lagi tindakan represif perampasan hak ekonomi atas produk karya UMKM anak negeri.   

Artikel pernah dimuat di Majalah Kompak tahun 2016

Ekonomi Digital dan Adaptasi Inovasi



Sekarang, semua serba digital. Belanja, pesan taksi/ ojek, beli tiket pesawat, sewa rumah, cek rekening dan transfer dana di bank, semuanya dapat dilakukan hanya dengan perangkat telepon cerdas (smartphone). Tak ada lagi perpindahan fisik tubuh, aktivitas antri, atau melawan kemacetan di jalan untuk melakukan aktivitas ekonomi itu. Digitalisasi di sektor ekonomi terbukti sukses memanjakan masyarakat abad ini. Ekonomi digital, yang didefinisikan oleh Wikipedia sebagai ekonomi yang didasarkan pada penggunaan teknologi komputer digital, secara pasti mulai merambah berbagai aspek aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pada dasarnya, tidak ada yang berubah pada aktivitas perekonomian secara umum. Membeli barang masih harus melalui toko, taksi/ojek dibayar untuk mengantar ke suatu tempat, transaksi pembayaran dilakukan dengan penyerahan uang dari pengguna kepada penyedia dan lain sebagainya. Satu yang berubah adalah fasilitasi untuk proses ekonomi itu. Seperti, pengambilan barang tidak lagi ke toko, cukup menjalankan perintah pesan pada aplikasi telepon genggam, selanjutnya pembayarannya menggunakan fasilitas internet banking. Digitalisasi sarana ekonomi itulah yang menawarkan perubahan. Perubahan perilaku ekonomi itu mendapatkan antusiasme positif dari masyarakat. Penerimaan itu merupakan hasil dari terpenuhinya kebutuhan mendasar masyarakat dalam memperoleh layanan ekonomi yang mudah, cepat, praktis, dan ekonomis.
On-demand economy atau aktivitas ekonomi untuk memenuhi permintaan konsumen melalui akses yang cepat dan mudah mampu terwujud sepenuhnya pada ekonomi berbasis digital ini. Tanpa mengumbar iklan berbiaya tinggi, ekonomi berbasis digital telah menjadi pilihan utama konsumen yang haus layanan prima. Mudahnya memilih barang/ jasa, kepastian harga, kualitas layanan yang terjamin, dan kemudahan transaksi telah menjadi corporate branding ekonomi digital. Ditambahkan lagi, ekonomi digital mempunyai karakter borderless dan timeless. Borderless diartikan tidak adanya kendala kewilayahan dalam bertransaksi karena seluruh interaksi dikoneksikan oleh jaringan internet. Timeless didefinisikan tidak adanya batasan waktu untuk bertransaksi secara digital. Ekonomi digital merupakan ekonomi 24/7 atau beroperasi dua puluh empat jam sehari. Itu semua merupakan magnet yang mampu menarik konsumen dengan sendirinya.
Perjumpaan antara pelaku ekonomi digital dengan konsumen digital (pengguna perangkat gawai/ gadget) semakin menyuburkan digitaliasi ekonomi ini. Pebisnis membangun interaksi dengan konsumennya melalui aplikasi khusus yang dapat diunduh secara gratis melalui gawai. Ditambahkan lagi, viral informasi melalui sosial media ataupun situs internet, yang mudah diakses melalui gawai, secara natural mampu meningkatkan nilai suatu produk sekaligus mendekatkan penyedia barang/jasa dengan konsumen yang memerlukannya.
Derivasi ekonomi digital dalam bentuk inovasi strategi bisnis semakin mempelebar ruang gerak ekonomi gaya baru ini. Belakangan marak berkembang strategi pendekatan ekonomi berbagi. Secara umum, ekonomi berbagi merupakan pergeseran pola pikir penguasaan suatu barang menjadi pemanfaatan barang untuk memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi. Pemilik suatu barang, misalnya mobil/ sepeda motor, dapat mengoperasionalkan aset pribadinya itu untuk disewakan melalui kerjasama dengan pemilik bisnis aplikasi (technopreneur). Dari hasil uang sewa, aset yang dimiliki itu mampu terdongkrak nilai ekonominya. Contoh aktivitas ekonomi berbagi adalah Go-Jek, Grab, dan Uber.  
Konvensional Versus Digital
Selanjutnya, bagaimana kedudukan ekonomi konvensional menghadapi gelombang ekonomi digital ini? Apakah telah dengan sendirinya kedua bentuk besar jalur ekonomi itu dapat berjalan beriringan? Kericuhan pengemudi taksi di Jakarta beberapa waktu lalu seakan merepresentasikan reaksi pelaku ekonomi konvensional. Mereka, yang notabene merupakan pemain bisnis lama dan telah menikmati masa kejayaan cukup lama, mengaktualisasikan resistensinya terhadap kehadiran taksi berbasis aplikasi. Berangkat dengan argumentasi ketiadaan kesamaan perlakuan dalam pemenuhan aturan kendaraan umum, tuntutan untuk penghentian aktivitas transportasi berbasis aplikasi disuarakan kepada pemerintah. Beberapa waktu sebelumnya juga sempat diberlakukan penghentian sementara ojek berbasis aplikasi karena alasan masih adanya kekosongan hukum yang mengatur ojek on-line.
Menyikapi peristiwa itu, dapat kita pahami bahwa ekonomi digital masih menghadapi berbagai tantangan yang bersumber dari aktivitas konvensional yang sudah mengakar lama. Kita belum dapat mengatakan telah terjadi akulturasi sepenuhnya dua kekuatan ekonomi ini. Ekualitas regulasi memang penting, tetapi kalau boleh jujur, alasan ekonomilah yang menjadi pemicu utamanya. Pengemudi dan pemilik bisnis taksi konvensional dalam berbagai kesempatan mengeluhkan penurunan pendapatannya pasca maraknya kompetitor berbasis aplikasi. Pemerintah dapat saja menerbitkan regulasi mengenai kegiatan ekonomi digital ini, namun itu belum cukup untuk menciptakan kondisi seimbang antara kedua pelaku ekonomi ini.   
Kita tidak bisa menafikkan bahwa kondisi yang tercipta dengan sendirinya di lingkungan sekitar semakin menerangi langkah ekonomi digital ke depan. Sebut saja, aksesibilitas internet yang telah menusantara serta kepemilikan telepon pintar yang kian memasyarakat, merupakan faktor utama yang mendorong optimisme terhadap ekonomi digital. Kembali lagi bahwa prinsip on-demand economy lah yang akan menggiring masyarakat untuk melakukan pilihan akses ekonomi yang memberikan kenyamanan lebih. Regulasi sebatas menciptakan koridor aktivitas ekonomi yang sehat, bukan untuk mengarahkan masyarakat dalam memilih cara ber-ekonominya. 
Akhirnya, dukungan pemerintah tetap tidak dapat dibaikan. Perhatian pemerintah melalui penciptaan iklim ber-ekonomi digital yang nyaman di Indonesia dapat memberikaan manfaat berlipat, untuk konsumen, pelaku usaha, dan para investor. Lawatan Presiden Jokowi ke Silicon Valley, sebuah kawasan yang dihuni berbagai pelaku bisnis berbasis teknologi digital kelas dunia, medio Februari lalu merupakan bukti awal kesungguhan pemerintah dalam mendukung ekonomi digital ini. Langkah lanjutan pemerintah adalah mengisi kekosongan regulasi. Regulasi yang adaptif dengan dinamika ekonomi digital yang kian inovatif. Ke depan, bukan sekedar mimpi bahwa ekonomi digital di Indonesia akan menjadi salah satu pilar penyangga kekuatan ekonomi bangsa.

Artikel pernah dimuat di Banjarmasin Post (13/4/2016)

Mimpi Tani Kita



Matahari belum menggeliat saat Karyo menapaki galangan yang membelah bidang sawah. Usianya masih timur, mungkin masuk kelompok generasi millennial, istilah sosial terkini. Dengan semangat membuncah, ayunan pacul membalikkan tanah lendut yang siap menerima sebaran benih padi. Itulah keseharian Karyo di hamparan ujung Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu.
Meski sekedar ilustrasi, apa yang dilakukan si petani muda itu masih nyata adanya di berbagai pelosok negeri agraris ini. Petani masih memiliki generasi mudanya yang mau bergerak menjadikan padi sebagai sumber kehidupannya.
Permulaan tulisan itu sebenarnya mengkilaskan kekhawatiran saya akan kondisi pertanian kita saat ini. Tahulah kita bahwa produksi beras kerapkali tidak mampu mengimbangi permintaan yang tinggi, akhirnya, terpiculah inflasi. Cukup banyak dan kompleks bila memikirkan penyebabnya. Namun, saya menitikberatkan pada satu masalah, kondisi sumber daya petani.
Tergelitik artikel peneliti proyek Pencerah Nusantara, Deviana Wijaya Dewi, yang mengungkapkan bahwa jumlah petani di bawah usia 35 tahun telah mengalami penurunan dari 25,3 persen tahun 2004 hanya tersisa 8,14 persen di tahun 2014 (penulis mengolah data BPS). Itu terjadi di tengah potensi jumlah penduduk muda berlimpah pada sekian tahun mendatang atau disebut bonus demografi.
Pertanian memang tampak seperti mata pencaharian yang sudah tua dan lelah, tidak menarik, ndeso, dan mungkin dirasa tidak lagi menguntungkan dari itung-itungan generasi muda. Ditambah lagi, tak banyak petani yang mendorong keturunanya meneruskan profesi bapaknya. Pernah suatu ketika, saya menerima cerita kebanggan seorang petani di Pulau Buru, Maluku, yang mampu menyekolahkan anaknya hingga menjadi calon dokter. Hal itu menggambarkan makin berhasilnya para petani, kian tinggilah mereka memberikan pendidikan kepada anaknya, pendidikan yang menjauhkan penerusnya dari dunia olah padi. Sesaat, terkesimalah kita akan kesuksesan itu. Tapi, sejurus kemudian, muncul pertanyaan besar, siapa kelak menjadi petani di masa depan? Hilangkah regenerasinya?   
Tani dan Teknologi
Pergantian generasi memang masalah yang belum terselesaikan. Dan, tentu itu bukan satu-satunya problematika serius yang masih menunggangi pertanian nusantara, masih ada sederetan lagi yang lain. Meski demikian, pertanian kita tidak akan berakhir, saya percaya itu. Every cloud has a silver lining, masih ada harapan untuk mencerahkan kembali pertanian kita yang sedang mendung ini.
Harapan itu mulai tampak ketika derasnya inovasi teknologi menawarkan beragam kemudahan sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan. Beberapa tahun belakangan, kita dihadapkan pada revolusi teknologi yang mengubah cara berpikir dan bertindak. Bagaimana internet merapatkan jarak antar tempat sehingga informasi sangat mudah didapatkan dari manapun dan kapanpun. Bagaimana seorang bisa berakrab ria melalui media sosial. Bagaimana sebuah telepon genggam menjadi perangkat cerdas dalam berekonomi daring. Itulah kekuatan teknologi yang menciptakan kehidupan baru yang serba mudah dan nyaman. Lalu, bagaimana pertanian terbantu olehnya?
Keinginan menciptakan banyak petani muda berpeluh keringat di ladang mungkin amat sulit diwaktu mendatang. Untuk itu, teknologi menghadirkan sumber daya yang mampu menggantikan aktivitas yang sebelumnya dilakukan oleh banyak manusia. Mekanisasi olah lahan ataupun teknik tanam benih hingga panen adalah contoh pemanfaatan teknologi yang sudah dirintis. Saat ini bahkan sudah ada pemanfaatan drone untuk aktivitas pertanian. Tidak ketinggalan, penggunaan teknologi informasi mulai mewarnai kegiatan itu.
Teknologi akan terus menjamah dunia pertanian ketika ada perantara manusia inovatif yang membawanya. Generasi mudalah yang paling memungkinkan melakukan itu. Mereka yang sebagian besar adalah para technology savvy memiliki kemampuan berinovasi melakukan hal-hal luar biasa. Dengan memanfaatkan perangkat teknologi yang ada, mereka tidak segan melakukan disrupsi pola-pola lama dalam beraktivitas, termasuk dalam mengolah pertanian.
Bank Indonesia, Pemerintah, dan Petani Millenial
Belakangan ini, pemerintah memperkenalkan sistem e-commerce pertanian. Konsep tersebut merupakan sistem berbasis mobile yang mengintegrasikan sistem penjualan dan sistem pembelian. Tujuannya, menciptakan rantai distribusi yang efektif sehingga menghasilkan harga yang kompetitif dengan tetap menjaga kesejahteraan petani dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Dalam e-commerce pertanian, konektivitas dari petani, distributor, hingga konsumen akhir dilakukan melalui aplikasi. Petani menawarkan produknya melalui portal khusus yang selanjutnya diakses konsumen untuk pemesanannya. Sudah pasti, pemanfaatan sistem tersebut membutuhkan mereka yang melek teknologi. Kembali, generasi mudalah yang paling diharapkan menerapkan sistem itu.
Selain pemerintah, Bank Indonesia sebagai institusi yang turut bertugas menjaga inflasi, berkontribusi pula dalam mendukung keberhasilan proses bisnis daring pertanian. Bank sentral tersebut menyediakan sistem informasi harga yang disebut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Menjawab perilaku terkini, informasi tersebut dengan mudah dapat diakses melalui gawai.
PIHPS merupakan bagian dari rantai nilai e-commerce yang membantu petani maupun konsumen untuk memantau pergerakan harga komoditas. Diharapkan, dengan adanya pemantauan tersebut, kewajaran harga akan tetap terjaga. Kewajaran itu akan membawa kestabilan harga dengan tidak mengorbankan pendapatan dari petani. Sekali lagi, generasi muda lah yang semestinya paling tahu memanfaatkan teknologi ini.
Di samping penyediaan informasi, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran terus mendorong pemanfaatan non tunai untuk berbagai transaksi. Tidak terkecuali, jual beli produk pertanian juga dijembatani pembayaran secara non tunai. Konsumen dapat memanfaatkan mobile banking guna penyelesaian transaksinya. Alhasil, proses bisnis menjadi lebih cepat dan efisien bahkan mampu menjangkau berbagai wilayah. Sistem ini dapat dikatakan hal baru di Indonesia sehingga memerlukan proses adaptasi pagi penggunanya. Generasi millennial mempunyai karakter yang adaptif terhadap perubahan itu. Mereka sebagai generasi instan juga akan sangat terbuka dengan metode pembayaran yang lebih cepat tersebut.     
Telah tergambar bagaimana potensi pertanian sebenarnya dekat dengan usia muda yang merupakan gadget freak. Proses pertanian dari hulu hingga hilir dilakukan melalui bantuan teknologi yang memerlukan campur tangan anak muda. Secara tidak langsung, mereka yang mau berkecimpung di dunia itu dapat dikelompokkan sebagai petani, lebih tepatnya petani modern.
Para petani muda modern dapat memulai penerapan e-commerce pertanian dengan membentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berbasis rintisan atau start up yang bergerak di bidang pertanian. Usaha semacam itu memang sedang marak dikembangkan oleh kalangan muda. Di sinilah, Bank Indonesia turut memberikan perannya melalui pendekatan pembinaan UMKM.
Pemberdayaan UMKM Transformatif, Tak Malu Jadi Petani!
Peran pengembangan UMKM oleh Bank Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Berbagai metode pendekatan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan kondisi terkini. Bukan mustahil, pendekatan pemberdayaan UMKM akan ditekankan pada penguatan potensi pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian modern ini.
Pengembangan UMKM oleh Bank Indonesia kepada petani modern memberikan angin segar kepada mereka. Perangkat kebijakan maupun kekuatan otoritas sebagai bank sentral sangat membantu petani muda dalam mengembangkan usahanya. Sebagai otoritas mitra kerja pemerintah, Bank Indonesia dapat bahu membahu dengan pemerintah mendorong petani muda untuk konsisten mengembangkan usahanya. Kebijakan yang dikeluarkan lembaga Negara tersebut tidak boleh membelenggu pengembangan usaha mereka, namun tetap memberikan koridor agar usaha tetap berjalan dengan sehat dan lancar.   
Terobosan program inovatif perlu diaplikasikan untuk menyokong petani muda ini. Inkubator bisnis berbasis pemanfaatan teknologi, misalnya, perlu terus dihidupkan untuk menciptakan petani baru yang canggih dan memperkuat mereka yang sudah menjalankannya.
Akhirnya, kekhawatiran hilangnya generasi petani mulai terkikis. Peran mereka dalam pertanian bermunculan dalam bentuk dan cara yang lain. Tangan-tangan muda itu mampu memanfaatkan teknologi dalam berinovasi menciptakan pertanian berkualitas, tidak hanya buah padi yang bernas,  tetapi juga pertanian yang menolong hajat hidup orang banyak sekaligus menjanjikan kesejahteraan bagi petaninya, sebagamana mimpi petani negeri ini.  
Mimpi saya, suatu saat nanti Pulau Buru seorang petani Pulau Buru kembali berkata , “Pak, sawah ini digarap anak saya pake drone, dia baru lulus S2 di negeri londo sana.”                 
Harusnya, tidak ada lagi rasa malu dan ragu menekuni diri sebagai petani…