Sekarang, semua
serba digital. Belanja, pesan taksi/ ojek, beli tiket pesawat, sewa rumah, cek
rekening dan transfer dana di bank, semuanya dapat dilakukan hanya dengan
perangkat telepon cerdas (smartphone).
Tak ada lagi perpindahan fisik tubuh, aktivitas antri, atau melawan kemacetan
di jalan untuk melakukan aktivitas ekonomi itu. Digitalisasi di sektor ekonomi
terbukti sukses memanjakan masyarakat abad ini. Ekonomi digital, yang
didefinisikan oleh Wikipedia sebagai ekonomi yang didasarkan pada penggunaan
teknologi komputer digital, secara pasti mulai merambah berbagai aspek
aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pada dasarnya,
tidak ada yang berubah pada aktivitas perekonomian secara umum. Membeli barang
masih harus melalui toko, taksi/ojek dibayar untuk mengantar ke suatu tempat,
transaksi pembayaran dilakukan dengan penyerahan uang dari pengguna kepada
penyedia dan lain sebagainya. Satu yang berubah adalah fasilitasi untuk proses
ekonomi itu. Seperti, pengambilan barang tidak lagi ke toko, cukup menjalankan
perintah pesan pada aplikasi telepon genggam, selanjutnya pembayarannya
menggunakan fasilitas internet banking.
Digitalisasi sarana ekonomi itulah yang menawarkan perubahan. Perubahan
perilaku ekonomi itu mendapatkan antusiasme positif dari masyarakat. Penerimaan
itu merupakan hasil dari terpenuhinya kebutuhan mendasar masyarakat dalam
memperoleh layanan ekonomi yang mudah, cepat, praktis, dan ekonomis.
On-demand economy atau
aktivitas ekonomi untuk memenuhi permintaan konsumen melalui akses yang cepat
dan mudah mampu terwujud sepenuhnya pada ekonomi berbasis digital ini. Tanpa
mengumbar iklan berbiaya tinggi, ekonomi berbasis digital telah menjadi pilihan
utama konsumen yang haus layanan prima. Mudahnya memilih barang/ jasa,
kepastian harga, kualitas layanan yang terjamin, dan kemudahan transaksi telah
menjadi corporate branding ekonomi
digital. Ditambahkan lagi, ekonomi digital mempunyai karakter borderless dan timeless. Borderless
diartikan tidak adanya kendala kewilayahan dalam bertransaksi karena seluruh interaksi
dikoneksikan oleh jaringan internet. Timeless
didefinisikan tidak adanya batasan waktu untuk bertransaksi secara digital.
Ekonomi digital merupakan ekonomi 24/7 atau beroperasi dua puluh empat jam sehari.
Itu semua merupakan magnet yang mampu menarik konsumen dengan sendirinya.
Perjumpaan
antara pelaku ekonomi digital dengan konsumen digital (pengguna perangkat
gawai/ gadget) semakin menyuburkan
digitaliasi ekonomi ini. Pebisnis membangun interaksi dengan konsumennya
melalui aplikasi khusus yang dapat diunduh secara gratis melalui gawai.
Ditambahkan lagi, viral informasi melalui sosial media ataupun situs internet,
yang mudah diakses melalui gawai, secara natural mampu meningkatkan nilai suatu
produk sekaligus mendekatkan penyedia barang/jasa dengan konsumen yang
memerlukannya.
Derivasi ekonomi
digital dalam bentuk inovasi strategi bisnis semakin mempelebar ruang gerak
ekonomi gaya baru ini. Belakangan marak berkembang strategi pendekatan ekonomi
berbagi. Secara umum, ekonomi berbagi merupakan pergeseran pola pikir
penguasaan suatu barang menjadi pemanfaatan barang untuk memperoleh nilai
ekonomi yang lebih tinggi. Pemilik suatu barang, misalnya mobil/ sepeda motor,
dapat mengoperasionalkan aset pribadinya itu untuk disewakan melalui kerjasama
dengan pemilik bisnis aplikasi (technopreneur). Dari hasil uang sewa, aset yang
dimiliki itu mampu terdongkrak nilai ekonominya. Contoh aktivitas ekonomi berbagi
adalah Go-Jek, Grab, dan Uber.
Konvensional Versus Digital
Selanjutnya,
bagaimana kedudukan ekonomi konvensional menghadapi gelombang ekonomi digital
ini? Apakah telah dengan sendirinya kedua bentuk besar jalur ekonomi itu dapat
berjalan beriringan? Kericuhan pengemudi taksi di Jakarta beberapa waktu lalu
seakan merepresentasikan reaksi pelaku ekonomi konvensional. Mereka, yang
notabene merupakan pemain bisnis lama dan telah menikmati masa kejayaan cukup
lama, mengaktualisasikan resistensinya terhadap kehadiran taksi berbasis
aplikasi. Berangkat dengan argumentasi ketiadaan kesamaan perlakuan dalam
pemenuhan aturan kendaraan umum, tuntutan untuk penghentian aktivitas
transportasi berbasis aplikasi disuarakan kepada pemerintah. Beberapa waktu
sebelumnya juga sempat diberlakukan penghentian sementara ojek berbasis
aplikasi karena alasan masih adanya kekosongan hukum yang mengatur ojek on-line.
Menyikapi
peristiwa itu, dapat kita pahami bahwa ekonomi digital masih menghadapi
berbagai tantangan yang bersumber dari aktivitas konvensional yang sudah
mengakar lama. Kita belum dapat mengatakan telah terjadi akulturasi sepenuhnya
dua kekuatan ekonomi ini. Ekualitas regulasi memang penting, tetapi kalau boleh
jujur, alasan ekonomilah yang menjadi pemicu utamanya. Pengemudi dan pemilik
bisnis taksi konvensional dalam berbagai kesempatan mengeluhkan penurunan
pendapatannya pasca maraknya kompetitor berbasis aplikasi. Pemerintah dapat
saja menerbitkan regulasi mengenai kegiatan ekonomi digital ini, namun itu
belum cukup untuk menciptakan kondisi seimbang antara kedua pelaku ekonomi ini.
Kita tidak bisa
menafikkan bahwa kondisi yang tercipta dengan sendirinya di lingkungan sekitar
semakin menerangi langkah ekonomi digital ke depan. Sebut saja, aksesibilitas
internet yang telah menusantara serta kepemilikan telepon pintar yang kian
memasyarakat, merupakan faktor utama yang mendorong optimisme terhadap ekonomi
digital. Kembali lagi bahwa prinsip on-demand
economy lah yang akan menggiring masyarakat untuk melakukan pilihan akses
ekonomi yang memberikan kenyamanan lebih. Regulasi sebatas menciptakan koridor
aktivitas ekonomi yang sehat, bukan untuk mengarahkan masyarakat dalam memilih
cara ber-ekonominya.
Akhirnya, dukungan
pemerintah tetap tidak dapat dibaikan. Perhatian pemerintah melalui penciptaan iklim
ber-ekonomi digital yang nyaman di Indonesia dapat memberikaan manfaat
berlipat, untuk konsumen, pelaku usaha, dan para investor. Lawatan Presiden
Jokowi ke Silicon Valley, sebuah kawasan yang dihuni berbagai pelaku bisnis
berbasis teknologi digital kelas dunia, medio Februari lalu merupakan bukti
awal kesungguhan pemerintah dalam mendukung ekonomi digital ini. Langkah
lanjutan pemerintah adalah mengisi kekosongan regulasi. Regulasi yang adaptif
dengan dinamika ekonomi digital yang kian inovatif. Ke depan, bukan sekedar mimpi
bahwa ekonomi digital di Indonesia akan menjadi salah satu pilar penyangga
kekuatan ekonomi bangsa.
Artikel pernah dimuat di Banjarmasin Post (13/4/2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar