Selasa, 26 Juni 2018

Ekonomi Digital dan Adaptasi Inovasi



Sekarang, semua serba digital. Belanja, pesan taksi/ ojek, beli tiket pesawat, sewa rumah, cek rekening dan transfer dana di bank, semuanya dapat dilakukan hanya dengan perangkat telepon cerdas (smartphone). Tak ada lagi perpindahan fisik tubuh, aktivitas antri, atau melawan kemacetan di jalan untuk melakukan aktivitas ekonomi itu. Digitalisasi di sektor ekonomi terbukti sukses memanjakan masyarakat abad ini. Ekonomi digital, yang didefinisikan oleh Wikipedia sebagai ekonomi yang didasarkan pada penggunaan teknologi komputer digital, secara pasti mulai merambah berbagai aspek aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pada dasarnya, tidak ada yang berubah pada aktivitas perekonomian secara umum. Membeli barang masih harus melalui toko, taksi/ojek dibayar untuk mengantar ke suatu tempat, transaksi pembayaran dilakukan dengan penyerahan uang dari pengguna kepada penyedia dan lain sebagainya. Satu yang berubah adalah fasilitasi untuk proses ekonomi itu. Seperti, pengambilan barang tidak lagi ke toko, cukup menjalankan perintah pesan pada aplikasi telepon genggam, selanjutnya pembayarannya menggunakan fasilitas internet banking. Digitalisasi sarana ekonomi itulah yang menawarkan perubahan. Perubahan perilaku ekonomi itu mendapatkan antusiasme positif dari masyarakat. Penerimaan itu merupakan hasil dari terpenuhinya kebutuhan mendasar masyarakat dalam memperoleh layanan ekonomi yang mudah, cepat, praktis, dan ekonomis.
On-demand economy atau aktivitas ekonomi untuk memenuhi permintaan konsumen melalui akses yang cepat dan mudah mampu terwujud sepenuhnya pada ekonomi berbasis digital ini. Tanpa mengumbar iklan berbiaya tinggi, ekonomi berbasis digital telah menjadi pilihan utama konsumen yang haus layanan prima. Mudahnya memilih barang/ jasa, kepastian harga, kualitas layanan yang terjamin, dan kemudahan transaksi telah menjadi corporate branding ekonomi digital. Ditambahkan lagi, ekonomi digital mempunyai karakter borderless dan timeless. Borderless diartikan tidak adanya kendala kewilayahan dalam bertransaksi karena seluruh interaksi dikoneksikan oleh jaringan internet. Timeless didefinisikan tidak adanya batasan waktu untuk bertransaksi secara digital. Ekonomi digital merupakan ekonomi 24/7 atau beroperasi dua puluh empat jam sehari. Itu semua merupakan magnet yang mampu menarik konsumen dengan sendirinya.
Perjumpaan antara pelaku ekonomi digital dengan konsumen digital (pengguna perangkat gawai/ gadget) semakin menyuburkan digitaliasi ekonomi ini. Pebisnis membangun interaksi dengan konsumennya melalui aplikasi khusus yang dapat diunduh secara gratis melalui gawai. Ditambahkan lagi, viral informasi melalui sosial media ataupun situs internet, yang mudah diakses melalui gawai, secara natural mampu meningkatkan nilai suatu produk sekaligus mendekatkan penyedia barang/jasa dengan konsumen yang memerlukannya.
Derivasi ekonomi digital dalam bentuk inovasi strategi bisnis semakin mempelebar ruang gerak ekonomi gaya baru ini. Belakangan marak berkembang strategi pendekatan ekonomi berbagi. Secara umum, ekonomi berbagi merupakan pergeseran pola pikir penguasaan suatu barang menjadi pemanfaatan barang untuk memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi. Pemilik suatu barang, misalnya mobil/ sepeda motor, dapat mengoperasionalkan aset pribadinya itu untuk disewakan melalui kerjasama dengan pemilik bisnis aplikasi (technopreneur). Dari hasil uang sewa, aset yang dimiliki itu mampu terdongkrak nilai ekonominya. Contoh aktivitas ekonomi berbagi adalah Go-Jek, Grab, dan Uber.  
Konvensional Versus Digital
Selanjutnya, bagaimana kedudukan ekonomi konvensional menghadapi gelombang ekonomi digital ini? Apakah telah dengan sendirinya kedua bentuk besar jalur ekonomi itu dapat berjalan beriringan? Kericuhan pengemudi taksi di Jakarta beberapa waktu lalu seakan merepresentasikan reaksi pelaku ekonomi konvensional. Mereka, yang notabene merupakan pemain bisnis lama dan telah menikmati masa kejayaan cukup lama, mengaktualisasikan resistensinya terhadap kehadiran taksi berbasis aplikasi. Berangkat dengan argumentasi ketiadaan kesamaan perlakuan dalam pemenuhan aturan kendaraan umum, tuntutan untuk penghentian aktivitas transportasi berbasis aplikasi disuarakan kepada pemerintah. Beberapa waktu sebelumnya juga sempat diberlakukan penghentian sementara ojek berbasis aplikasi karena alasan masih adanya kekosongan hukum yang mengatur ojek on-line.
Menyikapi peristiwa itu, dapat kita pahami bahwa ekonomi digital masih menghadapi berbagai tantangan yang bersumber dari aktivitas konvensional yang sudah mengakar lama. Kita belum dapat mengatakan telah terjadi akulturasi sepenuhnya dua kekuatan ekonomi ini. Ekualitas regulasi memang penting, tetapi kalau boleh jujur, alasan ekonomilah yang menjadi pemicu utamanya. Pengemudi dan pemilik bisnis taksi konvensional dalam berbagai kesempatan mengeluhkan penurunan pendapatannya pasca maraknya kompetitor berbasis aplikasi. Pemerintah dapat saja menerbitkan regulasi mengenai kegiatan ekonomi digital ini, namun itu belum cukup untuk menciptakan kondisi seimbang antara kedua pelaku ekonomi ini.   
Kita tidak bisa menafikkan bahwa kondisi yang tercipta dengan sendirinya di lingkungan sekitar semakin menerangi langkah ekonomi digital ke depan. Sebut saja, aksesibilitas internet yang telah menusantara serta kepemilikan telepon pintar yang kian memasyarakat, merupakan faktor utama yang mendorong optimisme terhadap ekonomi digital. Kembali lagi bahwa prinsip on-demand economy lah yang akan menggiring masyarakat untuk melakukan pilihan akses ekonomi yang memberikan kenyamanan lebih. Regulasi sebatas menciptakan koridor aktivitas ekonomi yang sehat, bukan untuk mengarahkan masyarakat dalam memilih cara ber-ekonominya. 
Akhirnya, dukungan pemerintah tetap tidak dapat dibaikan. Perhatian pemerintah melalui penciptaan iklim ber-ekonomi digital yang nyaman di Indonesia dapat memberikaan manfaat berlipat, untuk konsumen, pelaku usaha, dan para investor. Lawatan Presiden Jokowi ke Silicon Valley, sebuah kawasan yang dihuni berbagai pelaku bisnis berbasis teknologi digital kelas dunia, medio Februari lalu merupakan bukti awal kesungguhan pemerintah dalam mendukung ekonomi digital ini. Langkah lanjutan pemerintah adalah mengisi kekosongan regulasi. Regulasi yang adaptif dengan dinamika ekonomi digital yang kian inovatif. Ke depan, bukan sekedar mimpi bahwa ekonomi digital di Indonesia akan menjadi salah satu pilar penyangga kekuatan ekonomi bangsa.

Artikel pernah dimuat di Banjarmasin Post (13/4/2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar