Sasirangan,
kain khas Kalimantan Selatan (Kalsel), merupakan warisan leluhur tanah Banua
sejak ratusan tahun yang lalu. Sebagai ikon provinsi seribu sungai, tentu
sasirangan merupakan produk budaya yang menjadi kebanggaan rakyat Kalsel pada
khususnya dan Indonesia pada umumnya. Dalam perkembangannya, masyarakat tidak
hanya melihat sasirangan dari sisi kesakralan budayanya, tetapi juga sudut
estetikanya. Hal itu membawa sasirangan menjadi produk budaya yang mempunyai
nilai ekonomi. Sebagaimana kain batik, minat masyarakat terhadap kain sasirangan
cukup tinggi.
Saat ini,
sasirangan memerlukan kemampuan lebih untuk dapat menembus pasar, tidak cukup
hanya regional namun hingga pasar nasional bahkan internasional. Untuk mencapai
tujuan besar itu diperlukan upaya keras dan kerjasama solid antar banyak pihak.
Bank Indonesia, dalam hal ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Kalimantan Selatan (KPw BI Prov. Kalsel), sebagai salah satu instansi pengembang
ekonomi daerah, memandang perlu berkontribusi dalam mengembangkan sasirangan.
Dalam upaya
pengembangan sasirangan, berbagai tantangan masih dihadapi. Pertama, sebagian
perajin sasirangan belum mengotimalkan desain kain khas tersebut. Pakem dasar
desain sasirangan masih dianggap sakral sehingga seringkali inovasi desain
menjadi terbatasi. Kedua, dari sisi sumber daya manusia, regenerasi perajin
sasirangan berpotensi melambat. Hal itu disebabkan kecenderungan perajin
sasirangan yang menutup diri untuk mengajarkan teknik pembuatan sasirangan. Ketrampilan
hanya dapat diturunkan pada kalangan terbatas, misalnya keluarga atau ahli
waris. Dalam jangka panjang, hal itu akan menghambat bahkan mengancam
eksistensi perajin sasirangan.
Menyikapi
tantangan yang ada, KPw BI Prov. Kalsel menerapkan berbagai strategi
pengembangan sasirangan. Langkah besar yang telah dilakukan yaitu menetapkan salah
satu aset Bank Indonesia sebagai Rumah Sasirangan. Langkah tersebut mendapat
dukungan penuh dari pemerintah daerah yang dibuktikan dengan peresmian Rumah Sairangan
oleh Walikota Banjarmasin pada tahun 2014. Rumah Sasirangan berfungsi sebagai
pusat informasi segala hal terkait sasirangan, seperti sejarah, proses
pembuatan, hingga display berbagai motif khas. Saat ini, Rumah Sasirangan telah
menjadi salah satu tujuan kunjungan edukasi berbagai sekolah, instansi, pers,
dan masyarakat umum. Rumah sasirangan juga berfungsi sebagai tempat pelatihan
pembuatan sasirangan. Dengan dibantu konsultan khusus sasirangan, Rumah Sasirangan
sudah melaksanakan 4 angkatan pelatihan sejak tahun 2014. Materi pelatihan
dititikberatkan pada teknik dasar pembuatan sasirangan dari mulai pembuatan
motif hingga pengolahan warna. Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan
yaitu mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui fasilitasi pelatihan yang
berkesinambungan itu, KPw BI Prov. Kalsel berharap dapat melahirkan
perajin-perajin sasirangan baru sebagai penerus dan pembaharu kerajinan
sasirangan. Tujuan akhirnya tentu para perajin baru dimaksud dapat menjadi
cikal bakal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang
sasirangan.
Tidak hanya
Rumah Sasirangan, KPw BI Prov. Kalsel telah menerbitkan buku tentang
sasirangan. Buku pertama mengupas mengenai pola pembiayaan sasirangan dan buku kedua
mengenai sejarah sasirangan (Rumah Sasirangan-Rumah Kayu di Tengah kota). Kedua
buku tersebut menyajikan informasi yang bermanfaat bagi banyak pihak, bagi
perbankan dapat menjadi pertimbangan potensi usaha yang layak mendapat
pembiayaan, bagi pemerintah menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan
pengembangan kekhasan daerah, dan bagi masyarakat untuk membuka wawasan
mengenai sasirangan. Selain melalui buku, promosi sasirangan juga dilakukan melalui
keikutsertaan UMKM sasirangan dalam kegiatan expo di tingkat daerah maupun
nasional. Strategi melalui expo, khususnya yang dilakukan di luar Kalsel,
terbukti sangat efektif dalam memperkenalkan sasirangan kepada masyarakat yang
lebih luas.
Selanjutnya,
menyadari semakin dekatnya perdagangan bebas di kawasan ASEAN, persiapan dari
pelaku usaha sasirangan menjadi perhatian KPw BI Prov. Kalsel. Pertengahan
tahun 2014, KPW BI Prov. Kalsel menyelenggarakan pelatihan manajemen usaha dan
Bahasa Inggris dasar bagi para pelaku UMKM sasirangan dan beberapa UMKM lainnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat ketrampilan dasar yang perlu dikuasai
pelaku usaha tersebut sehingga dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Dalam
jangka waktu ke depan, masih terdapat strategi pengembangan sasirangan lainnya
yang perlu diimplementasikan. Pertama, mendorong perajin sasirangan untuk lebih
berinovasi menciptakan desain sasirangan yang sesuai perkembangan tren namun
dengan tetap mempertahankan corak khasnya. Strategi tersebut penting agar
sasirangan mampu melakukan penetrasi pasar yang lebih luas hingga level
nasional. Kedua, hal yang seringkali luput perhatian, Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HKI) atas produk sasirangan. HKI seperti hak cipta atau merek bagi produk
sasirangan perlu mendapat pengakuan secara resmi. Nilai ekonomi HKI sasirangan harus
mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dari negara.
Sebagai
strategic advisor pemerintah, upaya pengembangan sasirangan yang dilakukan KPw
BI Prov. Kalsel tentu tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi dengan
pemerintah setempat. Sinergi program lintas instansi akan menciptakan strategi
pengembangan sasirangan yang lebih komprehensif, efektif, dan optimal.
Eksistensi sasirangan harus terus dijaga, bukan hanya sebagai indikator geografis
budaya Kalsel tetapi juga sebagai salah satu sektor yang mempunyai potensi
ekonomi besar.
Artikel pernah dimuat di Majalah Fokus tahun 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar