Selasa, 26 Juni 2018

MENJAGA EKSISTENSI SASIRANGAN, WARISAN BUDAYA BANUA



Sasirangan, kain khas Kalimantan Selatan (Kalsel), merupakan warisan leluhur tanah Banua sejak ratusan tahun yang lalu. Sebagai ikon provinsi seribu sungai, tentu sasirangan merupakan produk budaya yang menjadi kebanggaan rakyat Kalsel pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Dalam perkembangannya, masyarakat tidak hanya melihat sasirangan dari sisi kesakralan budayanya, tetapi juga sudut estetikanya. Hal itu membawa sasirangan menjadi produk budaya yang mempunyai nilai ekonomi. Sebagaimana kain batik, minat masyarakat terhadap kain sasirangan cukup tinggi.
Saat ini, sasirangan memerlukan kemampuan lebih untuk dapat menembus pasar, tidak cukup hanya regional namun hingga pasar nasional bahkan internasional. Untuk mencapai tujuan besar itu diperlukan upaya keras dan kerjasama solid antar banyak pihak. Bank Indonesia, dalam hal ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KPw BI Prov. Kalsel), sebagai salah satu instansi pengembang ekonomi daerah, memandang perlu berkontribusi dalam mengembangkan sasirangan.
Dalam upaya pengembangan sasirangan, berbagai tantangan masih dihadapi. Pertama, sebagian perajin sasirangan belum mengotimalkan desain kain khas tersebut. Pakem dasar desain sasirangan masih dianggap sakral sehingga seringkali inovasi desain menjadi terbatasi. Kedua, dari sisi sumber daya manusia, regenerasi perajin sasirangan berpotensi melambat. Hal itu disebabkan kecenderungan perajin sasirangan yang menutup diri untuk mengajarkan teknik pembuatan sasirangan. Ketrampilan hanya dapat diturunkan pada kalangan terbatas, misalnya keluarga atau ahli waris. Dalam jangka panjang, hal itu akan menghambat bahkan mengancam eksistensi perajin sasirangan. 
Menyikapi tantangan yang ada, KPw BI Prov. Kalsel menerapkan berbagai strategi pengembangan sasirangan. Langkah besar yang telah dilakukan yaitu menetapkan salah satu aset Bank Indonesia sebagai Rumah Sasirangan. Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah yang dibuktikan dengan peresmian Rumah Sairangan oleh Walikota Banjarmasin pada tahun 2014. Rumah Sasirangan berfungsi sebagai pusat informasi segala hal terkait sasirangan, seperti sejarah, proses pembuatan, hingga display berbagai motif khas. Saat ini, Rumah Sasirangan telah menjadi salah satu tujuan kunjungan edukasi berbagai sekolah, instansi, pers, dan masyarakat umum. Rumah sasirangan juga berfungsi sebagai tempat pelatihan pembuatan sasirangan. Dengan dibantu konsultan khusus sasirangan, Rumah Sasirangan sudah melaksanakan 4 angkatan pelatihan sejak tahun 2014. Materi pelatihan dititikberatkan pada teknik dasar pembuatan sasirangan dari mulai pembuatan motif hingga pengolahan warna. Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan yaitu mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui fasilitasi pelatihan yang berkesinambungan itu, KPw BI Prov. Kalsel berharap dapat melahirkan perajin-perajin sasirangan baru sebagai penerus dan pembaharu kerajinan sasirangan. Tujuan akhirnya tentu para perajin baru dimaksud dapat menjadi cikal bakal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang sasirangan.      
Tidak hanya Rumah Sasirangan, KPw BI Prov. Kalsel telah menerbitkan buku tentang sasirangan. Buku pertama mengupas mengenai pola pembiayaan sasirangan dan buku kedua mengenai sejarah sasirangan (Rumah Sasirangan-Rumah Kayu di Tengah kota). Kedua buku tersebut menyajikan informasi yang bermanfaat bagi banyak pihak, bagi perbankan dapat menjadi pertimbangan potensi usaha yang layak mendapat pembiayaan, bagi pemerintah menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan pengembangan kekhasan daerah, dan bagi masyarakat untuk membuka wawasan mengenai sasirangan. Selain melalui buku, promosi sasirangan juga dilakukan melalui keikutsertaan UMKM sasirangan dalam kegiatan expo di tingkat daerah maupun nasional. Strategi melalui expo, khususnya yang dilakukan di luar Kalsel, terbukti sangat efektif dalam memperkenalkan sasirangan kepada masyarakat yang lebih luas.     
Selanjutnya, menyadari semakin dekatnya perdagangan bebas di kawasan ASEAN, persiapan dari pelaku usaha sasirangan menjadi perhatian KPw BI Prov. Kalsel. Pertengahan tahun 2014, KPW BI Prov. Kalsel menyelenggarakan pelatihan manajemen usaha dan Bahasa Inggris dasar bagi para pelaku UMKM sasirangan dan beberapa UMKM lainnya. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat ketrampilan dasar yang perlu dikuasai pelaku usaha tersebut sehingga dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Dalam jangka waktu ke depan, masih terdapat strategi pengembangan sasirangan lainnya yang perlu diimplementasikan. Pertama, mendorong perajin sasirangan untuk lebih berinovasi menciptakan desain sasirangan yang sesuai perkembangan tren namun dengan tetap mempertahankan corak khasnya. Strategi tersebut penting agar sasirangan mampu melakukan penetrasi pasar yang lebih luas hingga level nasional. Kedua, hal yang seringkali luput perhatian, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk sasirangan. HKI seperti hak cipta atau merek bagi produk sasirangan perlu mendapat pengakuan secara resmi. Nilai ekonomi HKI sasirangan harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dari negara.
Sebagai strategic advisor pemerintah, upaya pengembangan sasirangan yang dilakukan KPw BI Prov. Kalsel tentu tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi dengan pemerintah setempat. Sinergi program lintas instansi akan menciptakan strategi pengembangan sasirangan yang lebih komprehensif, efektif, dan optimal. Eksistensi sasirangan harus terus dijaga, bukan hanya sebagai indikator geografis budaya Kalsel tetapi juga sebagai salah satu sektor yang mempunyai potensi ekonomi besar.


Artikel pernah dimuat di Majalah Fokus tahun 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar